logo

Kampus

30 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jadi Agen Safety Riding

30 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jadi Agen Safety Riding
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bersama Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Safety Riding, Senin (25/11/2024) dan menjadikan 30 mahasiswa sebagai agen Safety Riding. (EDUWARA/Dok. UIN Sunan Kalijaga)
Setyono, Kampus26 November, 2024 22:08 WIB

Eduwara.com, JOGJA - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berkolaborasi dengan Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Safety Riding, Senin (25/11/2024). Sebanyak 30 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga dari berbagai fakultas dan program studi (prodi) terpilih sebagai Safety Riding Agent melalui proses seleksi.

Mewakili LPPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gunawan Budi Susilo, menjelaskan kegiatan ini digelar sebagai upaya membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan berkendara aman.

“Banyak kasus kecelakaan yang dialami mahasiswa terutama saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang medan jalan. Dengan pelatihan ini diharapkan, para agen (peserta), yang mayoritas semester 5, dapat mengantisipasi hal tersebut,” ujar Gunawan Budi Susilo dalam rilis Selasa (26/11/2024).

Ke-30 mahasiswa yang terpilih sebagai agen Safety Riding ini, nantinya berperan sebagai edukator dalam menyampaikan pentingnya praktik berkendara yang aman dan beretika. Selain itu, pelatihan ini diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat dijadikan panduan dalam mengimplementasikan prinsip keselamatan berkendara secara optimal.

Teknik Berkendara

Bertajuk ‘Pelatihan Berkendara Menengah’, instruktur Astra Motor Yogyakarta, Muhammad Ali Iqbal, menjelaskan pelatihan ini memiliki distingsi dibandingkan dengan pelatihan dari lembaga lain.

“Jika Kepolisian berbicara tentang regulasi, Dinas Perhubungan tentang rambu-rambu, dan Jasa Raharja tentang asuransi. Kami fokus pada teknik berkendara, seperti mengatasi jalan landai berpasir, penggunaan rem yang benar, hingga teknik belok yang aman,” ujarnya

Di hadapan para peserta, ia menjelaskan beberapa faktor utama penyebab kecelakaan, di antaranya adalah kelalaian dalam berkendara dan kegagalan menjaga jarak aman yang berdampak signifikan terhadap efektivitas pengereman. Berdasarkan panduan dari Dinas Perhubungan, jarak aman yang disarankan untuk kendaraan dengan kecepatan 40 km/jam adalah sejauh 20 meter.

Data WHO turut diangkat dalam pelatihan ini. Data tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan kendaraan bermotor menjadi penyebab kematian peringkat ketiga di dunia, dengan 74 persen melibatkan sepeda motor.

“Hal ini karena motor merupakan alat transportasi paling kecil dan hanya memiliki dua alat komunikasi, yakni klakson dan lampu, maka penting untuk menyalakan lampu sesuai undang-undang,” tegasnya.

Kegiatan pelatihan dilanjutkan dengan sesi simulasi menggunakan berbagai jenis sepeda motor, seperti CBR 250, PCX, hingga Supra, dalam kondisi medan yang variatif, termasuk jalan kecil, jalan menurun, dan tikungan tajam dengan berbagai kondisi seperti siang, malam, serta kabut.

Para peserta belajar langsung mengatasi tantangan berkendara melalui perangkat simulasi yang dirancang menyerupai kondisi nyata di jalan raya. Dari sesi evaluasi, empat peserta mencoba simulasi secara langsung dengan hasil nilai beragam. Pada akhir kegiatan, dua peserta dengan nilai tertinggi dinobatkan sebagai top scorer pelatihan.

Read Next