47 SMPN di Bantul Siapkan Daya Tampung 8.640 Siswa Baru

23 Mei, 2025 04:56 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

22052025-Btl daya tampung smp.jpg
Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menjelaskan SPMB TA 2024/2026 dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025). Disampaikan bahwa TA 2025/2026, SMP Negeri di Kabupaten Bantul menyediakan kuota penerimaan murid baru sebanyak 8.640 siswa. (EDUWARA/Dok. Humas Pemkab Bantul)

Eduwara.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pada tahun ajaran (TA) 2025/2026, 47 SMP Negeri di Kabupaten Bantul menyediakan kuota penerimaan murid baru sebanyak 8.640 siswa. 

Meski demikian, masyarakat tetap harus memperhatikan dengan baik karena ada banyak perubahan atau hal-hal baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada TA 2025/2026 ini.

Dalam sosialisasi pada Kamis (22/5/2025), Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menegaskan ada beberapa hal baru yang diterapkan pada SPMB TA 2025/2026 ini dan wajib diperhatikan orang tua.

Pertama, adalah seleksi jalur SPMB pada TA 2025/2026 menggunakan token atau akun yang wajib diperoleh setiap calon siswa saat mendaftar. Penggunaan akun ini bertujuan untuk membiasakan anak didik dalam proses pendaftaran di tingkat SMA/K yang akan datang.

“Penggunaan token inilah kami meminta adanya perhatian dari wali murid maupun pendamping saat proses pendaftaran maupun selama proses seleksi. Pendaftaran untuk memperoleh token bisa dilakukan di https://bantulkab.spmb.id mulai 18–20 Juni, 2025,” jelasnya.

Kemudian, untuk jalur penerimaan masih sama seperti tahun lalu yang terbagi menjadi empat, yaitu jalur seleksi domisili yang kuotanya mencapai 40 persen, jalur prestasi (35 persen), jalur afirmasi (20 persen) dan jalur mutasi (5 persen). Pendaftaran empat jalur ini dibuka pada 23-25 Juni 2025.

Sesuai aturan, menurut Nugroho, khusus jalur seleksi domisili dibagi lagi menjadi dua, yaitu domisili radius di mana dengan kuota 5 persen hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki jarak pintu rumah sampai sekolah maksimal 500 meter. Kemudian, ada jalur seleksi domisili wilayah dengan kuota 35 persen.

Kantor Desa

Pada Disdikpora 2025/2026, Disdikpora Bantul mempergunakan jarak kantor desa (kalurahan) dengan sekolah terdekat sebagai acuan pokok pada jalur domisili wilayah. Pada jalur tersebut, setiap calon siswa akan mendapatkan data dua sekolah terdekat yang titik nolnya dari kantor desa. Dua sekolah ini kemudian dikategorikan masuk dalam wilayah satu.

Masih dengan titik nol dari kelurahan, calon siswa juga mendapatkan rekomendasi dua sekolah yang jaraknya lebih jauh dari dua sekolah sebelumnya dan ini masuk dalam wilayah dua.

 “Calon siswa dari domisili wilayah mendapatkan prioritas mendaftarkan di kedua SMPN di wilayah satu sebelum berpindah ke wilayah dua. Seleksi di jalur akan mengacu pada nilai akhir siswa dan mereka berhak memilih tiga sekolah,” lanjutnya.

Sedangkan terkait dengan waktu pendaftaran domisili wilayah, Disdikpora Bantul membuka pendaftaran pada 30 Juni-2 Juli 2025.

Secara keseluruhan, pada SPMB TA 2025/2026, terdapat 95 SMP baik negeri maupun swasta di Bantul menyediakan daya tampung 13.313 kursi. Sedangkan jumlah lulusan SD sebanyak 15.002.

Sedangkan untuk SPMB tingkat SD akan dimulai pada 2-4 Juni 2025 dan akan menyediakan sebanyak 17.834 kursi dengan hanya menawarkan dua jalur seleksi, yaitu domisili serta afirmasi melalui pendaftaran langsung.

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta mengharapkan orang tua atau pendamping memperhatikan sistem penggunaan token.

“Saya yakin pasti ada kesulitan. Maka dari itu, kami harapkan calon wali murid berkenan mendampingi anak-anaknya, baik saat pendaftaran maupun saat konsultasi ke Disdikpora,” ucapnya.