Kampus
17 April, 2022 00:42 WIB
Penulis:Bhakti Hariani
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Program Profesi Insinyur (PPI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Untuk mendukung pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 tersebut, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) membuka Program Profesi Insinyur (PPI) jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Dekan FTUI Heri Hermansyah menuturkan, Program PPI RPL ini ke depan akan melengkapi kelas PPI Reguler yang telah terlebih dahulu dibuka pada tahun 2018.
“Kelas PPI RPL ini dapat mempersingkat dan mempermudah memperoleh gelar Insinyur bagi lulusan yang memiliki pengalaman di atas lima tahun, sehingga tidak perlu lagi mengikuti program regular yang satu tahun, tapi cukup satu semester dengan basis portfolio pengalamannya,” tutur Heri dalam siaran pers Biro Humas dan KIP UI yang dikriimkan kepada redaksi Eduwara.com, Sabtu (16/4/2022).
Dipaparkan Heri, PPI jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan program pendidikan formal yang menjadikan pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan untuk penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. FTUI membuka PPI jalur RPL tipe A di mana mahasiswa akan memperoleh ijazah profesi Insinyur dari Universitas Indonesia saat lulus nanti.
Pada PPI program reguler, lanjut Heri, calon mahasiswa adalah lulusan program sarjana teknik dengan pengalaman minimal dua tahun. Namun, calon mahasiswa PPI program RPL harus memiliki pengalaman minimal lima tahun kerja, minimal telah terlibat dalam empat proyek, memiliki pengalaman mengikuti seminar, dan menjadi anggota organisasi profesi nasional ataupun internasional.
“Apabila calon mahasiswa memenuhi syarat tersebut, maka dapat mengikuti pendidikan profesi jalur RPL. Bila belum memenuhi, calon mahasiswa dapat mengikuti jalur reguler,” tutur Heri.
Kepala Program Graduate Interdisciplinary FTUI yang menaungi PPI FTUI Widodo Wahyu Purwanto memaparkan, Undang-undang Nomor 11 tahun 2014 ke depan mewajibkan semua Sarjana Teknik yang bekerja di bidang keinsinyuran untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Bagi yang belum tersertifikasi akan mendapatkan sanksi administratif, mulai dari peringatan, penghentian kegiatan keinsinyuran sampai sanksi denda.
“Sementara untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan kementerian terkait dan PII,” ujar Widodo.
Selain itu, lanjut Widodo, perbedaan lain jalur reguler dan RPL ada pada masa pendidikan. Mahasiswa jalur reguler mengikuti kegiatan akademik selama dua semester, semester pertama kuliah dengan bobot 10 sks, dan semester kedua melakukan kegiatan seminar serta praktik keinsinyuran dengan bobot 14 sks.
Adapun mahasiswa jalur RPL hanya mengikuti kegiatan akademik selama satu semester saja yang memperhatikan penyetaraan pengalamannya dengan bobot 24 sks.
Hasilkan Insinyur Berkualitas
PPI merupakan perwujudan mandat pemerintah kepada perguruan tinggi untuk membantu mempercepat terciptanya tenaga insinyur Indonesia yang mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki etika profesi serta kualifikasi sesuai standar sertifikasi.
Menurut data Persatuan Insiyur Indonesia (PII), saat ini jumlah Insinyur di Indonesia mencapai satu juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10.000 saja yang termasuk insinyur profesional atau memiliki sertifikat kompetensi.
Sedangkan, dalam menghadapi era industrialisasi global dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pemerintahan saat ini terus menggenjot pembangunan infrastruktur sehingga kebutuhan akan tenaga insinyur profesional menjadi semakin mendesak.
Saat ini, FTUI mengelola 13 program studi untuk program sarjana, 2 program profesi untuk arsitek dan insinyur, 12 program studi magister dan 7 program studi doktor. Calon mahasiswa dapat mulai mendaftar Program Profesi Insinyur Jalur RPL pada SIMAK UI gelombang 2 yang akan membuka pendaftaran pada 12 Mei – 13 Juni 2022.
Bagikan