EduBocil
05 November, 2021 19:15 WIB
Penulis:Ida Gautama
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) resmi mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait pemberian vaksin COVID-19 Coronavac (Sinovac) pada anak usia 6 tahun ke atas, pada 2 November 2021.
Hal tersebut terkait dengan dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan darurat atau EUA vaksin Coronavac produksi Sinovac yang diberikan kepada anak berusia 6 sampai 11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta telah dimulainya proses pembelajaran tatap muka (PTM).
Seperti dilansir dari situs resmi Covid19.go.id, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) menyatakan rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orang tua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.
Hal ini juga dilakukan berdasarkan pertimbangan karena melihat pembelajaran dari beberapa negara di dunia yang telah melaporkan peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19, serta proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 yang mencapai 13 persen (berdasarkan data Satgas COVID-19 Nasional 1 November 2021).
IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas, dengan pemberian secara intramuskular dengan dosis 3mg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Selain itu, perlu diperhatikan kontraindikasi vaksin COVID-19 yaitu untuk penderita sebagai berikut defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, dan anak pengidap kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.
Tulisan ini telah tayang di Trenasia.com oleh Justina Nur Landhiani pada Jumat 05 November 2021
Bagikan
EduBocil
7 jam yang lalu