Gagasan
23 September, 2026 20:33 WIB
Penulis:Setyono
Editor:Ida Gautama

Eduwara.com, JOGJA - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan menggratiskan pendidikan mulai dari bangku sekolah dasar hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disambut baik. Namun, sebelum wacana itu terlaksana ada empat peta jalan yang harus segera disiapkan pemerintah.
Dosen Program Studi (Prodi) Administrasi Publik Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial, dan Humaniora (FEISHum) Unisa Yogyakarta, Gerry Katon Mahendra, mengatakan peta jalan pendidikan gratis bagi mahasiswa PTN setidaknya dapat digambarkan melalui empat ruang. Pertama, tersedianya peta jalan sumber anggaran pembiayaan yang realistis.
“Komitmen alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga potensi re-alokasi anggaran, semisal dari Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), sehingga ini menjadi dasar ketersediaan anggaran dapat terjamin,” papar Gerry, Rabu (23/9/2026).
Kedua, memperkuat basis data. “Belum lama ini masih ramai isu desil yang tidak akurat namun tetap dijadikan acuan bantuan pemerintah. Hal ini tentu akan membuat miss data yang masif apabila tetap dipaksakan sebagai dasar acuan,” katanya.
Karena itu, menurut Gerry, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan atau memverifikasi ulang basis data sosial ekonomi masyarakat agar nantinya subsidi pendidikan dapat tepat sasaran.
Ketiga, penguatan tata kelola PTN dan memastikan subsidi dapat menjangkau operasional dan tidak meninggalkan ruang kekurangan atau minus operasional. Keempat, sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan dapat dilaksanakan dan dikawal dengan baik dari pusat hingga daerah.
“Selain kesiapan di atas, tantangan yang berpotensi dihadapi juga harus dapat dimitigasi dengan baik. Dari segi fiskal, di tengah kewajiban membayar hutang, kebutuhan subsidi sektor lain dan pembangunan banyak sektor, subsidi pendidikan tinggi ini juga mengambil porsi APBN yang cukup banyak sehingga perlu mitigasi anggaran yang tepat,” paparnya.
Selanjutnya, Gerry juga menyoroti tata kelola PTN. Seleksi sistem masuk juga tetap perlu menjadi pertimbangan, integritas penerimaan dan kuota yang adil juga harus jelas dan diketahui oleh publik.
“Jangan sampai kuota dipaksakan hingga overload dan menurunkan kualitas pembelajaran. Dari segi keberlanjutan juga perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan berubah-ubah tanpa dasar yang kuat dan membingungkan masyarakat,” katanya.
Nasib PTS
Gerry juga berharap jika wacana pendidikan gratis nanti terealisasikan, maka tidak boleh dilupakan dampak persoalan mendasar pada nasib Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Saat ini Indonesia memiliki ribuan PTS yang menampung mayoritas jumlah mahasiswa nasional.
“Apabila program kuliah gratis yang hanya berlaku di PTN tanpa disertai kebijakan pendamping bagi PTS, sudah barang tentu calon mahasiswa baru akan memilih PTN guna menghindari beban biaya. Migrasi masif ini yang nantinya akan membuat PTS kehilangan minat masyarakat secara drastis hingga berujung kolaps,” tegasnya.
Dampaknya, menurut Gerry, juga akan semakin meluas karena akan ada banyak dosen dan tenaga kependidikan yang kehilangan pekerjaan, berhentinya perputaran ekonomi di lingkungan sekitar kampus serta dampak ekonomi lainnya.
Selain itu, akan hilang pula ekosistem pendidikan tinggi yang sudah puluhan tahun turut menopang dan membantu negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Di sinilah ruang keadilan harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin. Kebijakan kuliah gratis tidak hanya dijadikan karpet merah bagi PTN semata, melainkan dirancang sebagai kebijakan yang berkeadilan bagi seluruh elemen bangsa, baik yang menempuh pendidikan di PTN maupun PTS, serta bagi penyelenggara PTS yang merupakan mitra negara dalam penyediaan akses pendidikan,” paparnya.
Gerry meminta pemerintah secara arif dan bijaksana dapat merumuskan skema jalan tengah yang menempatkan keadilan sebagai landasan utama, beberapa alternatif solusi. Solusi pertama, menurut Gerry, bisa berupa perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
“PTN mendapatkan ruang lebih dengan penambahan kuota, disusul PTS yang mendapatkan kebijakan pendamping agar tetap dapat diminati,” katanya.
Kedua, fokus beasiswa dan pembatasan kuota mahasiswa baru. Negara saat ini fokus pada Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), kuota beasiswa dapat diarahkan terlebih dahulu ke ranah tersebut sembari menyiapkan kebijakan pendamping bagi PTS yang memiliki program sejenis. Selain itu, kuota mahasiswa di PTN juga dibatasi secara jumlah dan waktu agar PTS memiliki ruang yang cukup untuk menyeleksi mahasiswa.
Ketiga, insentif fiskal. Jika nantinya program kuliah gratis akan dilaksanakan di PTN secara penuh, PTS harus mendapatkan insentif yang adil agar tetap dapat bertahan, misalnya melalui pengalihan KIP Kuliah PTN ke PTS, keringanan pajak operasional, hingga kemudahan hibah guna menopang kegiatan kampus.
Keempat, memperkuat standar mutu. Kampus yang berhak mendapatkan kuota beasiswa adalah kampus dengan standa mutu yang unggul. Dalam konteks ini, tidak menutup kemungkinan bahwa PTS dengan standar mutu yang unggul juga dipertimbangkan untuk mendapatkan kuota beasiswa yang adil.
“Melalui alternatif skema di atas, diharapkan orientasi yang dibangun merupakan orientasi luas yang memiliki makna bahwa setiap anak bangsa, di manapun ia kuliah mendapatkan ruang yang proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonominya,” pungkasnya.
Bagikan