Meski Kasus Covid-19 Meningkat, PTM 100 Persen di Kota Malang Jalan Terus

03 Februari, 2022 23:07 WIB

Penulis:Fathul Muin

Editor:Ida Gautama

03022022-Ilustrasi PTM.jpg
Ilustrasi pembelajaran tatap muka saat pandemi Covid-19 (EDUWARA/Ida Gautama)

Eduwara.com, MALANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memutuskan tetap memberlakukan PTM 100 persen di tingkat PAUD hingga SMP di Kota Malang meski tren kasus Covid-19 menunjukkan peningkatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengatakan keputusan memberlakukan PTM 100 persen tersebut karena sampai saat ini belum ditemukan kasus Covid di tingkat PAUD sampai SMP atau di sekolah yang menjadi kewenangan Pemkot Malang.

"PAUD sampai SMP masih aman. Tidak ada kasus Covid," katanya, Kamis (3/2/2022).

Suwarjana mengatakan, hal lain yang juga menjadi pertimbangan karena pemberlakuan PTM 100 persen ini justru memenuhi keinginan orang tua dan siswa. Mereka ingin PTM diberlakukan 100 persen dengan berbagai alasan.

Orang tua, kata Suwarjana, menginginkan PTM 100 persen karena sebagian besar orang tua mengaku kesulitan mendampingi anak belajar saat pembelajaran diberlakukan secara daring. Begitu juga siswa, mereka mengaku lebih senang PTM luring karena dapat bertemu dengan teman-teman dan lebih mudah belajar secara langsung.

"Sekolah-sekolah di daerah lain, juga begitu kondisinya," ujarnya.

Intinya, lanjut Suwarjana, jika di sekolah tidak ada kasus positif Covid-19 maka PTM 100 persen tetap berjalan meski angka kasus Covid-19 di daerah tinggi. Jika ditemukan 1-2 kasus positif Covid-19 di sekolah maka dinas maupun sekolah punya dua pilihan, yaitu menghentikan PTM dan pembelajaran diganti secara daring selama dua pekan atau hanya mengosongkan kelas yang siswanya terpapar Covid-19.

Meski begitu, menurut Suwarjana, keputusan PTM 100 persen di tengah naiknya kasus Covid-19 bergantung kepada kebijakan kepala daerah. Jika kepala daerah memutuskan sekolah kembali menerapkan sistem pembelajaran daring dengan pertimbangan angka Covid-19 sedang naik, maka dinas akan mematuhi kebijakan pemda, yakni memberlakukan pembelajaran secara daring.

"Minggu depan, rencananya akan dievaluasi terkait dengan pelaksanaan PTM 100 persen. Apapun hasil keputusan evaluasi, kami akan mematuhinya," ucapnya.

Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan salah satu klaster Covid-19 di Kota Malang berada di lembaga pendidikan, namun bukan sekolah di bawah naungan Pemkot Malang. 

Selanjutnya, ditemukan pula di lingkungan keluarga dan perkantoran. Kasus aktif per-2 Februari 2022 di Kota Malang mencapai 340 kasus, mengacu data Pemprov Jawa Timur. Persebaran Covid-19 ini dipicu klaster keluarga, yang kemudian merembet ke klaster sekolah hingga klaster perkantoran.

Tingginya kenaikan kasus Covid-19, kata dia, juga menjadi konsekuensi karena Dinas Kesehatan Kota Malang terbilang intensif dalam melakukan tracing dan testing kepada warga yang kontak erat dengan mereka yang terpapar. Proporsi tracIing di Kota Malang sudah mencapai 1:5.