Kampus
04 Januari, 2022 23:00 WIB
Penulis:Fathul Muin
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, MALANG — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ditetapkan sebagai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Brawijaya (UB) Malang. MWA adalah organ baru setelah perguruan tinggi tersebut ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Sekretaris Eksekutif MWA Andi Kurniawan mengatakan dengan telah ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), UB kini memiliki tiga organ, yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU).
Perubahan struktur tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, UB harus menyesuaikan berbagai hal seiring statusnya yang baru.
"Dengan perubahan ini, maka UB bisa lebih otonom untuk mengatur norma dan tolok ukur kinerjanya,"kata Andi, Selasa (4/1/2022).
Fungsi dari struktur tersebut, yakni Senat Akademik Universitas atau SAU berfungsi menyusun, merumuskan, menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik. Pada 3 Desember 2021, ditetapkan Ketua Senat UB adalah Arifin dan Iwan Triyuwono, sebagai Sekretaris Senat.
Struktur kedua, MWA yang mempunyai tugas dan wewenang antara lain, menetapkan kebijakan umum nonakademik UB, menetapkan rencana induk pengembangan, rencana strategis, dan rencana anggaran tahunan yang diusulkan Rektor.
MWA juga mengawasi pengelolaan dan pengendalian umum atas pengelolaan nonakademik UB serta mengangkat dan memberhentikan Rektor. Ketua, Wakil, Sekretaris dan Sekretaris Eksekutif MWA telah ditetapkan pada t 22 Desember 2021, masing-masing yaitu Muhadjir Effendy (Ketua), Simon B Widjanarko (Wakil Ketua), Djalal Rosyidi (Sekretaris) serta Andi Kurniawan (Sekretaris Eksekutif).
Sedangkan anggota MWA terdiri dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Rektor UB, Ketua SAU UB, perwakilan dari unsur Tokoh Masyarakat, perwakilan Alumni, perwakilan dosen, dan perwakilan Mahasiswa. Nama-nama anggota MWA UB, yakni Nadiem Anwar Makarim (Menristek, ex-officio), Nuhfil Hanani AR (Rektor UB, ex-officio), Ariffin (Ketua SAU UB, ex-officio), dan Muhadjir Effendy.
Anggota MWA dari unsur Wakil Tokoh Masyarakat adalah Mohammad Mahfud Mahmodin, Mohammad Zaenal Fattah dan Ahmad Erani Yustika). Unsur Wakil Alumni UB adalah Iwan Triyuwono. Sedangkan Wakil Anggota SAU adalah Djalal Rosyidi, Mohammad Saifur Rohman, Simon B.Widjanarko, Agus Suryono, Thohir Luth, dan Muhaimin Rifa'i.
Anggota MWA lainnya adalah Andi Kurniawan (Wakil Dosen Non-Anggota SAU), Heri Prawoto Widodo (unsur tenaga kependidikan) dan Moh Ali Yafie (unsur mahasiswa).
"Rektor sebagai organ UB merupakan unsur pelaksana akademik yang menjalankan fungsi pengelolaan UB," kata Andi.
Dengan perubahan ini, diharapkan UB dapat mencapai visinya menjadi universitas kelas dunia. "Saat ini UB sudah diakui dalam pemeringkatan internasional. Bahkan dari 12 pemeringkatan Times Higher Education by Subject, UB masuk dalam 7 subject ranking dunia, dan kita ditarget menjadi universitas dengan peringkat 500+ dunia pada tahun 2025. Untuk itu dengan PTN-BH diharapkan dapat meningkatkan daya saing UB baik nasional maupun internasional," kata Rektor Nuhfil Hanani.
Bagikan