ORI DIY Minta Sekolah Tak Selenggarakan Wisuda

19 Juni, 2023 15:56 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Bunga NurSY

graduation-995042_1280.jpg
Ilustrasi (Pixabay/Gillian Callison)

Eduwara.com, JOGJA - Dianggap menjadi agenda pelayanan yang bernilai tinggi, Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta sekolah tak lagi menyelenggarakan wisuda-wisudaan untuk melepas anak didiknya.

Kepala Ombudsman RI DIY Budhi Masturi mengatakan, fenomena wisuda pelajar itu memang tidak ada regulasi yang mengatur, juga tidak ada kaitan langsung dengan syarat kelulusan.

"Sebenarnya tidak apa-apa kalau mau gelar wisuda. Itu kan hanya seremonial perpisahan yang dikemas seakan sebagai wisuda," katanya, Senin (19/6/2023).

Baginya, acara seremonial di akhir tahun anak didik ini benyak dikeluhkan karena menjadi beban orang tua, khususnya pada biaya.

Sementara itu, pada saat yang berdekatan, orang tua murid tengah mempersiapkan pendanaan untuk pembiayaan sekolah anak jenjang berikutnya.

"Jadinya, layanan pendidikan ini terasa sebagai high cost service. Dari situ, sebaiknya tidak lagi diselenggarakan perpisahan dengan format wisuda-wisudaan seperti itu," ungkapnya.

Wisuda di sekolah menurutnya berbeda dengan wisuda mahasiswa. Sebab, wisuda mahasiswa merupakan bagian akhir dari prosesi pembelajaran.

"Jika kemudian ada iuran, angkanya ditentukan, waktu pelunasan ditentukan, dan ada konsekuensi bagi mereka yang bayar maupun tidak, itu sudah termasuk pungutan," jelas Budhi.

Meski belum menerima laporan atau keluha resmi dari orang tua, Ombudsman RI DIY meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memberi atensi keluhan publik ini.

Pandangan yang sama juga diutarakan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta. Mereka mengingatkan satuan pendidikan dalam hal ini sekolah agar tidak menggelar acara wisuda kelulusan untuk jenjang TK hingga SMP di Kota Yogyakarta. 

"Jika membebani orangtua, acara wisuda kelulusan sebaiknya dihentikan," kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba.

Menurut Forpi Kota Yogyakarta, acara wisuda kelulusan yang digelar secara berlebihan, misalnya digelar di hotel atau gedung mewah, telah membebani orang tua siswa karena bagi siswa tersebut yang ikut, diwajibkan membayar guna acara wisuda dapat terlaksana. 

Jika tidak memberatkan orangtua siswa, maka acara wisuda sah-sah saja digelar. Namun jika dianggap memberakan orangtua siswa karena biayanya mahal, maka hentikan kegiatan wisuda kelulusan siswa.

Harapan Forpi Kota Yogyakarta dengan adanya Surat Edaran dari Disdikpora Kota Yogyakarta terkait dengan kegiatan wisuda kelulusan siswa tidak diwajibkan, surat edaran tersebut tidak sekadar "woro-woro". Apalagi dijadikan bungkus kacang rebus atau goreng. 

"Daripada anggaran digunakan untuk hal-hal yang sekiranya kurang bermanfaat, lebih baik uangnya untuk biaya melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Sebab saat masuk sekolah di jenjang lebih tinggi, juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Misalnya, biaya seragam sekolah," tutupnya.