
Bagikan:

Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengatakan pendidikan pada anak-anak rawan mengalami kekerasan. Untuk menyiapkan generasi yang berkualitas dan berkarakter, perguruan tinggi diminta membantu perluasan pengembangan satuan pendidikan yang ramah anak.
Hal ini disampaikan Arifatul saat menjadi pembicara seminar nasional dan temu alumni bertajuk “Transformasi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Menuju Generasi Emas 2045: Kolaborasi Akademisi, Kebijakan Publik, dan Perlindungan Anak”, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (25/9/2026).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Program Magister Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Arifatul memaparkan kondisi kelompok usia anak 0–17 tahun mencapai sekitar 30,1 persen dari populasi Indonesia pada 2025 merunut data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jumlah tersebut menunjukkan bahwa sekitar sepertiga penduduk Indonesia merupakan anak-anak. Dengan demikian anak memiliki posisi yang penting dan strategis untuk Indonesia 2045. Bagaimana Indonesia ke depan tergantung bagaimana kita mendidik dan mengasuh anak-anak kita pada hari ini,” ujarnya.
Karena isu pendidikan dan perlindungan anak tidak dapat dipisahkan dari masa depan bangsa, menurut Arifatul, pendidikan anak perlu ditempatkan dalam lingkungan yang memungkinkan mereka tumbuh dengan aman dan memperoleh kasih sayang.
Sebaliknya, ketika anak tumbuh dalam lingkungan yang tidak aman, persoalan yang muncul bukan hanya menjadi tantangan bagi keluarga, tetapi juga bagi Indonesia yang akan kehilangan generasi penerus terbaiknya.
“Persoalan tersebut semakin penting karena kekerasan terhadap anak masih menjadi kenyataan,” tegasnya.
Arifatul menyampaikan hasil penelitian yang menunjukkan 1 dari 2 anak, yang artinya 50 persen anak usia 13-17 tahun, pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Ia juga menyinggung persoalan kesehatan mental anak yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius.
Kekerasan seksual terhadap anak, menurut Arifatul, juga semakin memerlukan perhatian karena dapat terjadi pada usia yang sangat dini. Ia menceritakan salah satu kasus ketika seorang anak berusia empat tahun enggan mengaji karena merasa takut. Setelah ditelusuri, anak tersebut mengaku mengalami kekerasan seksual dari anak yang usianya dua tahun lebih tua.
Simfoni
Arifatul juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak memiliki banyak bentuk, mulai dari kekerasan fisik, emosional, hingga seksual. Kekerasan emosional, misalnya, dapat muncul dalam pola komunikasi sehari-hari yang dianggap biasa oleh orang dewasa, tetapi dapat memberikan dampak bagi anak.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa anak yang melakukan kekerasan tersebut juga pernah menjadi korban kekerasan seksual dari anak lain yang usianya dua tahun lebih tua. Kasus tersebut, menurut Arifatul, menunjukkan bahwa penanganan terhadap anak korban perlu dilakukan secara menyeluruh agar kekerasan tidak berulang.
Untuk memperkuat perlindungan anak, lanjut Arifatul, pemerintah mengembangkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni). Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai kasus kekerasan yang dilaporkan secara lebih cepat.
“Pada 2025, tercatat sekitar 2036 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, angka tersebut masih seperti fenomena gunung es. Masih banyak korban yang belum berani berbicara karena adanya stigma, ancaman, maupun ketakutan terhadap konsekuensi setelah melapor,” ujarnya.
Dalam konteks pendidikan, alumni UIN Sunan Kaliijaga ini mendorong pengembangan satuan pendidikan yang ramah anak. Konsep tersebut tidak sebatas menghadirkan fasilitas yang aman, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak anak, tersedianya perlindungan khusus, serta adanya mekanisme pengaduan yang dapat diakses ketika anak menghadapi persoalan.
Arifatul menjelaskan, satuan pendidikan ramah anak membutuhkan perubahan paradigma. Pendidik tidak semata-mata ditempatkan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing, sahabat anak, dan bagian dari lingkungan yang memberikan rasa aman.
Implementasinya mencakup manajemen layanan, tenaga pendidik dan kependidikan, fasilitas, hingga mekanisme layanan perlindungan. Seluruh unsur tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
Dalam konteks inilah, Arifatul melihat perguruan tinggi memiliki ruang yang besar untuk mengambil peran. Pendidikan tinggi dapat ikut melahirkan pengetahuan, model pendidikan, sekaligus sumber daya manusia yang memahami kebutuhan anak secara lebih utuh.
“UIN bisa melakukan beberapa hal, parenting yang Islami, banyak orang tua yang kesulitan. Riset kurikulum yang terintegrasi, mencetak pendidik yang profesional, model-model PAUD Islam yang holistik,” tuturnya.
Arifatul juga menegaskan pendidikan anak usia dini tidak cukup diarahkan pada capaian akademik. Anak membutuhkan lingkungan yang membentuk kemampuan sosial, emosional, karakter, dan nilai-nilai yang menjadi bekal mereka dalam menjalani kehidupan.
Tantangan tersebut semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi digital. Ia menyampaikan hasil survei yang dilakukan dalam forum anak di Jawa Tengah mengenai kepada siapa anak memilih bercerita ketika menghadapi masalah. Hasilnya, sebagian besar anak lebih memilih bercerita kepada teman atau bahkan kepada telepon genggam dibandingkan kepada orang tua.
Kondisi tersebut, menurut Arifatul, menjadi refleksi bagi keluarga. Pola pengasuhan perlu terus disesuaikan dengan perubahan zaman, tanpa kehilangan nilai-nilai yang menjadi fondasi pendidikan anak.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi Hasan, mengatakan seminar ini menjadi penting karena Indonesia berpacu dengan waktu untuk menyiapkan generasi yang kelak dipercaya membawa bangsa menuju puncak kejayaannya. Namun, menurutnya, cita-cita tersebut masih berhadapan dengan berbagai persoalan yang menyertai kehidupan anak dan dunia pendidikan.
“Pendidikan sangat penting melalui kolaborasi yang komprehensif dengan seluruh pihak yang relevan untuk memastikan anak tidak menjadi korban atas persoalan yang membelit orang dewasa,” pungkasnya.