logo

Vokasi

Diterapkan Dorong Kualitas Lulusan Vokasi, Apa Itu Link & Match 8+i?

Diterapkan Dorong Kualitas Lulusan Vokasi, Apa Itu Link & Match 8+i?
Menteri Pendidikan,kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim didampingi Wakil Gubernur Bali Prof.Dr.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati melakukan dialog terkait potensi pendidikan vokasi di Kampus Politeknik Negeri Bali- Jimbaran, pada Kamis (7/10/2021). (Balinesia/ Humas Pemprov Bali)
Bunga NurSY, Vokasi23 Oktober, 2021 15:27 WIB

Eduwara.com, BALIKPAPAN – Pemerintah tengah mendorong kolaborasi antara pendidikan vokasi dengan pelaku industri, salah satunya lewat konsep link & match 8i.

Apa itu konsep link & match 8i? Menurut rilis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, konsep tersebut terbagi dalam delapan poin, yang semuanya bertujuan untuk mendorong keselarasan antara kualitas lulusan vokasi dengan kebutuhan industri.

Pertama, kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja. 

Kedua, pembelajaran diupayakan berbasis proyek riil dari dunia kerja (PBL) untuk memastikan hardskills, softskills dan karakter yang kuat.

Ketiga, peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja. “Tingkatkan secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam/semester/program keahlian,” imbau Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada Juli 2021.

Keempat, praktik kerja lapangan/industri minimal satu semester. 

Kelima, bagi lulusan dan bagi guru/instruktur sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja. 

Keenam, bagi guru/instruktur perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin.

Ketujuh, diadakan riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan. 

Kedelapan, komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja. 

Adapun, huruf “i” mencakup berbagai kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukan dengan dunia kerja. Di antaranya beasiswa dan/atau ikatan dinas, donasi dalam bentuk peralatan laboratorium dan lainnya.

Read Next