Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA - Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar (SD), khususnya untuk kelas 3 hingga 6, mulai tahun 2027, disambut baik sekaligus menjadi perhatian oleh akademisi.
Kepala Program Studi (Prodi) Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Adi Sutrisno, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dan visioner. Menurutnya, penerapan Bahasa Inggris wajib di jenjang SD merupakan kunci keberhasilan pendidikan Indonesia di masa mendatang.
“Kalau kita kaitkan dengan kurikulum ataupun pendidikan secara keseluruhan di Indonesia ini, maka kebijakan itu menjadi salah satu bagian yang merupakan kunci keberhasilan dari pendidikan di Indonesia di suatu saat nanti,” papar Adi, Rabu (22/10/2025).
Adi menerangkan rancangan kebijakan ini memiliki kaitan erat dengan era kompetisi global. Setiap negara di dunia menetapkan qualification frameworks sebagai standar kompetensi global. Di Indonesia, standar ini tercermin dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) yang kemudian membentuk paradigma baru berbasis capaian, yang dikenal sebagai Outcome-Based Education (OBE).
Namun, OBE tidak akan berfungsi optimal tanpa pondasi yang kuat di jenjang pendidikan dasar. Oleh karena itu, penguatan kompetensi nasional melalui Bahasa Inggris sebagai pendidikan dasar menjadi penting.
“Membangun kesiapan sejak kini untuk menapaki kualifikasi global,” tegasnya.
Kesiapan Pengajar
Selain sebagai penguatan kompetensi nasional, Adi menuturkan bahwa kebijakan ini selaras dengan temuan neurosciencemodern. Masa pendidikan dasar, yang sering disebut golden age, adalah periode di mana otak mengalami sinaptogenesis —ledakan kebutuhan koneksi antar neuron—yang memungkinkan perkembangan bahasa secara pesat.
“Pada tahap ini, prefrontal cortex berkembang cepat memfasilitasi kemampuan kognitif, memori, dan pengambilan keputusan,” jelasnya.
Meskipun mendukung penuh, Adi Sutrisno menekankan perlunya kesiapan matang dari para tenaga pengajar. Ia menyoroti adanya perubahan paradigma proses belajar mengajar saat ini, yang mungkin belum sepenuhnya diadopsi oleh guru-guru dengan paradigma lama.
“Perlu adanya penyesuaian antara sekolah dan kurikulum dengan kondisi yang dibutuhkan saat ini,” ungkapnya.
Adi mengakui kebijakan ini akan menghadapi tantangan, terutama terkait ketidakmerataan fasilitas dan akses pendidikan di berbagai daerah. Meski ketimpangan pendidikan akan selalu ada, ia meyakini peluang perbaikan tetap harus dicari melalui perbaikan kurikulum dan kesiapan kompetensi guru.
Baginya sekarang yang harus menjadi perhatian adalah tentang core-nya, sejauh mana kesiapan kurikulum itu, bagaimana persiapan-persiapan dilakukan oleh guru-guru, atau mungkin pihak-pihak yang berkompetensi di bidang ini menyiapkan diri dalam menghadapi kebijakan yang telah ditetapkan ini.
Adi sangat berharap guru-guru diharapkan mampu bertransformasi untuk mendukung implementasi kebijakan wajib Bahasa Inggris di SD mulai tahun 2027.