logo

Kampus

Jadi Rektor Baru UIN Sunan Kalijaga, Ini Titipan Senat Universitas ke Noorhaidi

Jadi Rektor Baru UIN Sunan Kalijaga, Ini Titipan Senat Universitas ke Noorhaidi
Noorhaidi resmi menjadi Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2024-2008, Senin (12/8/2024). Ia dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (9/8/2024). Noorhaidi menggantikan Al Makin yang menjadi Rektor UIN Sunan Kalijaga Periode 2020-2024. (EDUWARA/Dok. UIN Sunan Kalijaga)
Setyono, Kampus12 Agustus, 2024 20:35 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Noorhaidi resmi menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2024-2008, menggantikan Al Makin, pada Senin (12/8/2024). Noorhaidi dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (9/8/2024) di Jakarta.

Ketua Senat UIN Sunan Kalijaga, Kamsi, mewakili Tim Penjaringan Calon Rektor UIN Sunan Kalijaga, menitipkan beberapa program yang diharapkan bisa terwujud di bawah kepemimpinan Noorhaidi.

“Kami lega, proses pemilihan Rektor Periode 2024-2028, sejak dibentuk panitia penjaringan sampai hari ini telah ditetapkan nama definitif, berjalan lancar. Kami mengajak bersama-sama untuk mikul duwur mendem jero, meneruskan program sebelumnya yang baik serta menyempurnakannya,” terang Kamsi, saat acara Pisah Sambut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Senin (12/8/2024).

Dipaparkan Kamsi, Senat UIN Sunan Kalijaga berharap ke depan, Noorhaidi diberi kemudahan dan semua yang direncanakan terlaksana. Dalam hal ini, dapat mewujudkan lembaga yang unggul secara substantif, bukan hanya unggul di tataran administratif.

Kamsi sepenuhnya juga berharap apa yang dilakukan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga sebelumnya dapat dilanjutkan dan disempurnakan. Adapun yang belum dieksekusi seperti pembangunan fisik Kampus II UIN Sunan Kalijaga di Bantul, dapat segera direalisasikan.

Pondasi Keilmuan

Dijelaskan pula, Senat UIN Sunan Kalijaga, sebagai badan normatif tertinggi di universitas, telah memproduksi beberapa keputusan pusat, di antaranya pentingnya penelitian yang dilakukan oleh seorang dosen di ranah kompetitif. Noorhaidi diharapkan mampu merealisasikan ini.

“Keputusan lainnya adalah mengenai Profesor Emeritus yang nantinya dapat dibuat dalam bentuk Keputusan Rektor berdasarkan pengkajian secara mendalam melalui Rapat Kerja Universitas dan forum sejenisnya,” paparnya.

Sebagaimana disebutkan dalam statuta, perlu ada Dewan Kehormatan yang memiliki payung hukum jika terjadi pelanggaran kode etik oleh dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa. Selain itu, wacana Dewan Penyantun, yakni Guru Besar yang sudah purna tugas tetapi memiliki perhatian khusus terhadap UIN Sunan Kalijaga, juga harus diperhatikan.

Rektor UIN Sunan Kalijaga 2020-2024, Al Makin mengungkapkan rasa senang dan bangga telah bekerja bersama selama empat tahun dan berbagai problem dapat terselesaikan.

“Ke depan, kampus beserta kondisi civitas akademik bisa lebih baik lagi. Tidak ada cara lain kecuali menerima sebagaimana pohon dengan senang hati menumbuhkan daun baru,” jelasnya.

Rektor UIN Sunan Kalijaga 2024-2028, Noorhaidi mengapresiasi berbagai jasa, kontribusi, dan prestasi yang telah dilakukan Al Makin sehingga layak dikenang.

“Salah satunya adalah gebrakan akreditasi serta prestasi yang diraih oleh dosen maupun mahasiswa tidak lepas dari kepemimpinannya yang apik yang di-support oleh para Dekan dan pihak lainnya,” ucap Noorhaidi, yang merupakan lulusan S3 Utrecht University.

Noorhaidi berjanji akan meneruskan pondasi keilmuan dan memupuknya supaya cita-cita semua dapat diraih untuk UIN Sunan Kalijaga yang lebih maju dan berjaya.

Read Next