logo

Kampus

Pembiaran Pelanggaran Integritas Akademik Turunkan Kepercayaan pada Institusi Pendidikan

Pembiaran Pelanggaran Integritas Akademik Turunkan Kepercayaan pada Institusi Pendidikan
Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid (EDUWARA/Dok. UII Yogyakarta)
Setyono, Kampus07 November, 2024 22:53 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Munculnya berbagai kasus pelanggaran integritas akademik dalam beberapa bulan terakhir menandakan dunia pendidikan Indonesia tengah berduka. Pembiaran pelanggaran integritas tanpa penanganan ini akan menurunkan tingkat kepercayaan pada institusi pendidikan.

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid mengatakan berbagai alasan atas fenomena dipicu antara lain tekanan publikasi di tengah beban tinggi, godaan iming-iming remunerasi, godaan potensi pendapatan dalam sindikasi, persaingan antar kampus yang salah kaprah, pemaknaan lain definisi integritas akademik, atau memang murni ketidaktahuan terutama untuk dosen pemula.

Dipaparkan Fathul, pelanggaran integritas oleh akademisi beragam mulai dari publikasi abal-abal di jurnal predator, pembatalan gelar profesor, obral gelar akademik, plagiarisme, dan sederet pelanggaran akademik lainnya.

“Dampak pelanggaran integritas akademik dibiarkan? Munculnya normalisasi pelanggaran yang dianggap sebagai kewajaran yang berakibat kompas integritas semakin tumpul dan kepercayaan terhadap kampus tergerus,” terang Fathul dalam rilis Kamis (7/11/2024).

Banyaknya pelanggaran integritas yang muncul ini, menurut Fathul, hanyalah puncak gunung es, meskipun gunungnya belum terlihat. Kondisi ini tidak mengagetkan karena sudah jauh-jauh hari mendapat peringatan. Tidak hanya terjadi di Indonesia, banyak kasus serupa juga terjadi di negara lain.

Fathul menjelaskan, sebenarnya pelanggaran integritas akademik juga terjadi di banyak negara. Laporan internasional menyebutkan, pada akhir 2023 sebanyak 10.000 artikel jurnal ditarik atau diretraksi. Saudi Arabia, Pakistan, Rusia dan Tiongkok menjadi negara penyumbang terbesar artikel yang ditarik pada dua dekade terakhir.

“Alasan penarikan artikel beragam, mulai dari pelanggaran akademik, dugaan pelanggaran akademik, plagiarisme, kesalahan, sampai dengan duplikasi publikasi,” terangnya.

Perubahan

Dipaparkan Fathul, saat ini ada perubahan alasan penarikan jurnal dibanding masa lampau. Dahulu, penarikan dilakukan karena alasan individual seperti fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, dan duplikasi.

Tapi sekarang, sebab retraksi artikel bertambah salah satunya review sejawat yang dipalsukan, pabrik artikel (paper mill) yang melibatkan jaringan atau sindikat, dan penggunaan kecerdasan buatan secara tidak etis.

“Indonesia memang tidak disebut dalam laporan itu. Namun jurnal peneliti Indonesia berada di peringkat nomor dua setelah Kazakhstan, dalam hal pemuatan di jurnal-jurnal yang diduga predator. Alasannya, jurnal mereka ditarik editor dan penulis tidak terima lalu mengirim ulang ke jurnal lain,” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM Yogyakarta, Setiadi, mengeluarkan pernyataan terkait tuduhan plagiarisme yang dilakukan dosen Sri Margana pada buku ‘Kuasa Ramalan’ karya Peter Carey.

“Pimpinan FIB UGM menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu, Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya,” tulisnya.

Dua buku karya Sri Margana yang diduga memplagiat atau menyadur adalah ‘Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Pemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI’ dan ‘Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik’.

Read Next