Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA – Terpenuhinya syarat harus memiliki dua dosen bergelar akademik profesor menjadi keberlanjutan Program Studi (Prodi) Hukum Islam Program Doktor, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta semakin nyata. Hal ini seiring dengan pengangkatan Yusdani sebagai Profesor Bidang Hukum Perdata Islam, Kamis (15/5/2025).
“Ketika kabar surat keputusan profesor Pak Yusdani keluar, saya termasuk yang paling gembira. Apa pasal? Salah satu yang jelas tergambar di hadapan mata adalah soal keberlanjutan Program Studi Hukum Islam Program Doktor, yang mengharuskan mempunyai dua orang profesor,” kata Rektor UII Fathul Wahid di awal sambutannya.
Bagi Fathul, kenaikan jabatan akademik Yusdani ini, ke depan akan menggantikan Prof Amir Muallim yang sudah purna tugas. Saat ini Fakultas Ilmu Agama Islam UII mempunyai dua orang profesor aktif, Prof Tamyiz Mukharram dan Prof Yusdani.
Hingga saat ini, UII telah melahirkan 55 profesor, 49 di antaranya adalah profesor aktif. Dari 834 dosen UII, sebanyak 286 telah berpendidikan doktoral dan 118 di antaranya telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala.
“Mereka adalah para calon profesor di masa depan, karena 76 di antaranya telah memenuhi syarat untuk pengajuan ke jabatan akademik tertinggi,” jelasnya.
Kehadiran 55 dosen yang berhasil meraih gelar profesor ini, menurut Fathul, adalah bukti UII Yogyakarta berkomitmen kuat dalam memberikan dukungan penuh kepada para dosen untuk meraih jabatan akademik tertinggi.
Program Strategis
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program strategis yang dikolaborasikan bersama para pemangku kepentingan di lingkungan UII, baik di tingkat Universitas, Fakultas maupun Jurusan. Beragam program stimulan telah dirancang, antara lain dalam bentuk hibah penelitian, pendampingan penulisan dan publikasi internasional, serta fasilitasi riset kolaboratif antar fakultas, jurusan dan perguruan tinggi mitra UII baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Inisiatif-inisiatif ini dinilai efektif dalam mendorong percepatan karir akademik dosen sesuai dengan bidang keilmuannya,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Yusdani menyampaikan pengembangan karier dosen sangat bergantung pada individu masing-masing. Namun, kemajuan karier dosen juga memberikan dampak langsung terhadap kemajuan institusi.
"Menurut saya, kebijakan UII sudah berada pada jalur yang tepat dengan memberikan dukungan nyata bagi para dosen untuk mengembangkan karier hingga mencapai jabatan akademik profesor. Dukungan ini luar biasa dan mencakup berbagai aspek," ujarnya.
Terkait dukungan UII dalam pengembangan akademik dan riset, Yusdani menyampaikan bahwa UII sebagai universitas telah menyediakan berbagai bentuk dukungan untuk mendorong riset dosen. Ia menekankan bahwa tantangan dalam mewujudkan cita-cita menjadi Research University sudah saatnya dihadapi secara serius.
Ia mendorong riset harus dihidupkan bersama dengan pusat-pusat studi. Selain itu, para profesor juga jangan melupakan pentingnya menulis. Ia juga mendorong agar profesor aktif menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, lembaga riset, dan memperkuat publikasi ilmiah.
“Tantangan kita saat ini adalah kecenderungan terjebak dalam riset proyek, bukan riset keilmuan,” tutupnya.