Bagikan:
Bagikan:
LAMPUNGSELATAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan kembali menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama bulan Oktober 2021.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mencapai target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90 persen di tahun 2024.
Bertemakan Inklusi Keuangan Untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa, kegiatan BIK tahun 2021 bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meminimalisir dampak pandemi covid-19.
Dengan membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyrakat dan mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit/pembiayaan serta penggunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan serta meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap budaya menabung serta mempublikasikan program literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.
Sebagai rangkaian kegiatan dari BIK 2021 di Provinsi Lampung, OJK Lampung mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi mengenai industri pasar modal dan dan asuransi kepada perangkat desa dan masyarakat di 3 Desa di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu Desa Sidorejo, Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Provinsi Lampung dan pada kegiatan ini berhasil dilakukan pembukaan 100 rekening efek dan total 100 polis asuransi mikro yang terdiri dari asuransi kecelakaan diri, asuransi demam berdarah, asuransi rumah tinggal dan asuransi gempa bumi.
“Tingkat literasi dan inklusi keuangan di industri asuransi dan pasar modal yang masih rendah menjadi salah satu alasan kami melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi. Pada tahun 2019, literasi dan inklusi industri asuransi masih sebesar 19,4% dan 13,15% sementara industri pasar modal paling kecil dibandingkan industri lainnya hanya sebesar 4,92% dan 1,55%. Kegiatan ini sebagai salah satu strategi literasi dan inklusi keuangan agar tercipta masyarakat yang well literate dan financially inclusive” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung - Bambang Hermanto, Kamis (8/10/2021).
Untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, OJK Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Desa Sidorejo, Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan vaksinasi covid-19 yang telah dilaksanakan OJK di Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan OJK untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Kecepatan dan keberhasilan dari vaksinasi Covid-19 akan sangat menentukan upaya pemulihan ekonomi nasional, karena setelah terbentuk kekebalan komunal maka perekonomian masyarakat akan kembali bergerak sejalan dengan terbukanya mobilitas masyarakat” tambah Bambang Hermanto.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi kegiatan Bulan Inklusi Keuangan tahun 2021 yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami berterima kasih kepada OJK Provinsi Lampung yang senantiasa mendorong peningkatan literasi dan inklusi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat melalui pemerataan akses layanan keuangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat serta sejalan dengan upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan pemerintah. Semoga masyarakat Lampung Selatan dapat menerapkan manajemen risiko melalui penggunaan produk asuransi sebelum melakukan investasi sebagai salah satu tahapan perencanaan keuangan yang baik” katanya.(*)