logo

Art

Ini Komitmen Kepala Daerah untuk Lestarikan Bahasa Daerah

Ini Komitmen Kepala Daerah untuk Lestarikan Bahasa Daerah
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam kegiatan Webinar Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas dengan tema “Revitalisasi Bahasa Daerah” Selasa (22/2/2022) yang digelar Kemendikbudristek (EDUWARA/Bhakti)
Bhakti Hariani, Art23 Februari, 2022 01:41 WIB

Eduwara.com, JAKARTA – Para kepala daerah menegaskan komitmen mereka untuk melestarikan bahasa daerah. Hal ini diungkapkan tiga kepala daerah dalam kegiatan Webinar Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas dengan tema “Revitalisasi Bahasa Daerah” Selasa (22/2/2022) yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengakui pemerintah daerah Sulawesi Selatan berupaya melestarikan bahasa daerah dengan menjadikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran wajib di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah lewat peraturan gubernur. 

“Maka, mari kita terus mendukung agar bahasa daerah menjadi bahasa kearifan lokal dan karakter Indonesia yang memiliki bahasa berbeda-beda. Keberagaman ini adalah modal dasar mempersatukan bangsa,” tutur Andi. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkolaborasi mendukung revitalisasi bahasa daerah. “Kami berkomitmen melestarikan corak keragaman yang indah dan memajukan Jabar Juara menjadi Indonesia Juara,” tutur Ridwan. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, beragamnya bahasa daerah adalah bukti Indonesia negara yang besar. “Kesadaran ini perlu kita rawat dan lestarikan sekaligus sebagai benteng iling-iling, agar kita tak lupa dari mana kita berasal. Jangan sampai kita kehilangan warisan kebudayaan yang berharga ini,” kata Ganjar.

Pendidik Masyarakat Adat dan Aktivis Sosial Butet Manurung mengakui bahwa bahasa adalah inti kebudayaan, karena informasi dalam kebudayaan tidak bisa disampaikan dari generasi ke generasi dengan utuh jika tidak menggunakan bahasa daerah. 

“Hilangnya bahasa daerah artinya hilangnya kepercayaan diri, identitas, dan kebanggaan diri, hilang juga pengetahuan tentang obat tradisional, menjaga lingkungan, dan berdoa kepada Tuhan,” tutur Butet. 

Bahasa daerah, lanjut Butet, harus diberi ruang di sekolah-sekolah. Para penutur lokal bisa membantu guru untuk mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anak di sekolah.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengajak semua pihak berperan aktif dalam kegiatan pelestarian bahasa daerah. “Mari kita sama-sama melestarikan bahasa daerah agar tetap adaptif bagi generasi berikutnya,” ajak Nadiem. 

Read Next