Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara resmi menyatakan Taman Pintar dan Gajahwong Edupark, yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, berpredikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Berdasarkan hasil audit standarisasi RBRA, Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Pintar mendapatkan nilai 584 dan diusulkan mendapatkan surat keputusan untuk diberi anugerah dengan peringkat RBRA tanpa perbaikan.
Sedangkan Ruang Bermain Anak Taman Gajahwong atau Gajahwong Edupark mendapatkan nilai 590 dan diusulkan mendapatkan surat keputusan untuk diberi anugerah dengan peringkat RBRA tanpa perbaikan.
“Sebelumnya hanya Taman Pintar yang sudah ditetapkan kriteria RBRA, namun masa berlaku sertifikat habis pada 2023 lalu. Tahun ini, kita mendaftarkan ulang Taman Pintar dan Gadjahwong Edupark untuk mendapatkan sertifikasi RBRA dari Kemen PPPA,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sri Isnayanti Sudiasih, dilansir Minggu (17/11/2024).
Khusus pada Gajahwong Edupark, Isnayanti mengatakan lokasi ini dipilih karena paling komprehensif dan representatif dibandingkan ruang terbuka hijau publik lain di Kota Yogyakarta, terutama dari 13 komponen parameter RBRA dan pelibatan masyarakat sekitar terkait kebersihan dan pengawasan sudah bagus.
Ke-13 komponen parameter RBRA tersebut antara lain lokasinya jelas pengelolaan di Pemkot Yogyakarta, lingkungan yang sehat, pencahayaan, sisi keselamatan, kesehatan karena banyak pohon yang memproduksi oksigen. Di samping itu, jarak lokasi dengan fasilitas kesehatan dan sarana bermain yang ramah anak.
“Yang paling penting, bagaimana perabot (sarana) bermain yang ramah anak. Karena perabot bermain yang ramah anak itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, misalnya dari landasan lunak di bawah dan untuk perabot bermain tidak diperkenankan ada sikunya,” paparnya.
Mitigasi Bencana
Isnayanti menambahkan di Gajahwong Edupark juga sudah dilakukan mitigasi bencana kebakaran, banjir, gempa dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Selain itu, dari sisi rambu dan edukasi di Gajahwong Edupark dinilai sudah banyak.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rina Aryati Nugraha mengatakan banyak yang dilakukan untuk ruang terbuka hijau publik di Gajahwong Edupark, terutama dari segi kebersihan dan keamanan bagi anak. Hal ini termasuk sudut-sudut tajam diupayakan tidak ada, misalnya dengan memakai ban dan bahan karet untuk melapisi bagian yang bersudut tajam.
Dari sisi vegetasi pohon dan tanaman langka juga banyak ditanam, seperti gayam dan sawo kecik dan dilengkapi dengan informasi pohon sekaligus untuk edukasi.
“Kita tambah juga landasan seperti rumput sintetis agar aman. Ternyata setelah kita tambah itu peminat yang datang ke sini lebih banyak. Orang tua bisa santai duduk di rumput dan anak-anak main sangat aman,” tambahnya.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengapresiasi kinerja kolegial lintas perangkat daerah Pemkot Yogyakarta dan para pihak terkait atas capaian predikat RBRA itu. Sugeng menegaskan niat Pemkot Yogyakarta mengikuti audit RBRA bukan pada penilaian atau prestasi, tapi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan anak-anak sebagai generasi penerus.