Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta melibatkan 11 sekolah menengah pertama (SMP) swasta untuk menampung calon siswa yang masuk kategori Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 ini, jalur afirmasi untuk ABK tersedia hanya 5 persen atau 172 siswa dari total daya tampung 16 SMP Negeri Kota Yogyakarta sebanyak 3.456 siswa.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengatakan pendaftaran akun bagi calon siswa penyandang disabilitas dibuka 18-23 Juni 2025. Kemudian, pengumpulan berkas dan verifikasi di UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Disdikpora Kota Yogyakarta pada 20-23 Juni 2025.
“Calon siswa yang masuk kategori ABK dapat memilih maksimal tiga sekolah dan bisa mengubah pilihan dari 20-24 Juni 2025. Seleksi didasarkan pada beberapa urutan prioritas,” kata Budi Santosa Asrori, Selasa (17/6/2025).
Pertama, calon siswa disabilitas memiliki surat keterangan dokter. Kedua, calon siswa disabilitas masuk kategori ABK dan telah tertangani sejak kelas empat atau lima sekolah dasar (SD). Ketiga, calon siswa disabilitas sejak kelas enam sudah terdata di UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Disdikpora Kota Yogyakarta atau yang dikerjasamakan dengan Pusat Psikologi Terapan Universitas Islam Indonesia (PPT UII). Terakhir, calon siswa disabilitas memiliki hasil asesmen selain yang tercantum dalam tiga urutan tersebut.
“Jika terdapat kesamaan urutan prioritas, maka penentuan peringkat berdasarkan jarak rumah calon siswa baru dengan sekolah yang dituju sampai dengan jarak yang terjauh,” papar Budi.
Karena keterbatasan daya tampung bagi calon siswa ABK, maka nantinya yang tidak lolos seleksi akan diarahkan melanjutkan pendidikan ke 11 SMP swasta dan pembiayaan melalui Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) inklusi.
Rentang IQ
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Disdikpora Kota Yogyakarta, Dian Yunila Handayani, mengatakan pada SPMB SMPN tahun ini orang tua calon siswa ABK bisa mengetahui skala prioritas.
Selain itu, juga dapat mencantumkan rentang Intelligence Quotient (IQ) pada angka 65-84 pada hasil asesmen. Jika di bawah angka tersebut maka akan diarahkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Sampai saat ini, total ada 233 ABK yang terdata di instansinya. Rinciannya 228 ABK merupakan penduduk Kota Jogja. Sementara lima sisanya merupakan warga luar kota. Kemudian, untuk daya tampung siswa ABK pada SMP Negeri di Kota Jogja sebanyak 172 peserta didik,” ucapnya.
Adapun SMP swasta yang sudah bekerja sama di antaranya SMP BOPKRI 3, SMP IT Masjid Syuhada, SMP Muhammadiyah 1, SMP Muhammadiyah 2, SMP Muhammadiyah 4, SMP Muhammadiyah 7, SMP Muhammadiyah 9, SMP Muhammadiyah 10, SMP Perintis, SMP Taman Dewasa IP dan SMP Taman Dewasa Jetis.
Dari total 11 SMP swasta tersebut, total tenaga pendidik yang bisa mengampu siswa disabilitas sebanyak 17 Guru Pendamping Khusus (GPK). Sementara GPK untuk 16 SMP Negeri di Kota Jogja sebanyak 30 GPK.