logo

Sekolah Kita

Tahun 2026, Rerata Nilai TKA SD dan SMP di DIY Tertinggi Secara Nasional

Tahun 2026, Rerata Nilai TKA SD dan SMP di DIY Tertinggi Secara Nasional
Peserta didik di salah satu PKBM di wilayah DIY tengah mengerjakan soal-soal TKA. (EDUWARA/Ida Gautama)
Setyono, Sekolah Kita07 Juli, 2026 18:38 WIB

Eduwara.com, JOGJA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencatatkan rerata nilai tertinggi di Indonesia.

Capaian ini menjadi bukti Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD), sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) di Yogyakarta, mampu menjadikan mutu pendidikan dibangun melalui konsistensi kebijakan dan kualitas pembelajaran yang terjaga.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, menerangkan dari hasil TKA Tahun 2026, Yogyakarta meraih rerata nilai 68,39 dan menempati posisi teratas nasional. Angka tersebut melampaui DKI Jakarta dengan 67,99, Jawa Timur 65,79, Bali 65,35, serta Jawa Tengah 65,11.

“Penerapan ASPD sejak lima tahun lalu, mampu menjaga budaya mutu pendidikan Yogyakarta tetap hidup. ASPD lahir dari kebutuhan masyarakat akan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan terukur,” terang Suci Rochmadi, Selasa (7/7).

Disdikpora DIY kemudian mengembangkan ASPD sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Pada awal pelaksanaannya, ASPD mengukur empat mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, dan Bahasa Inggris.

“Saat ini, asesmen tersebut telah disempurnakan dan berfokus pada pengukuran literasi membaca, numerasi, dan sains sebagai kompetensi dasar yang dibutuhkan peserta didik untuk menghadapi tantangan masa depan,” jelasnya.

Meski demikian, ASPD tidak pernah dirancang sebagai penentu kelulusan siswa. Instrumen ini berfungsi sebagai alat pemetaan mutu pendidikan, bahan evaluasi pembelajaran, sekaligus menjadi salah satu komponen dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di DIY.

Suci menegaskan capaian TKA tertinggi nasional yang diraih DIY bukan semata-mata hasil keberadaan ASPD. Faktor utama yang menentukan adalah kualitas pembelajaran yang tetap terjaga di sekolah. Guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik memiliki peran penting dalam membangun budaya belajar yang kuat.

“Prestasi ini menegaskan posisi DIY sebagai daerah yang konsisten menempatkan pendidikan sebagai fondasi pembangunan manusia,” tegasnya.

Berbagai kebijakan yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada peningkatan prestasi akademik, tetapi juga penguatan karakter, literasi, kemampuan berpikir kritis, dan kesiapan generasi muda menghadapi perubahan zaman.

Read Next