Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk 16 SMPN Kota Yogyakarta dimulai Rabu (18/6/2025) pagi. Daya tampung yang disiapkan sebanyak 3.456 kursi. Pada SPMB 2025 ini bakal diterapkan empat jalur seleksi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Ansori, menerangkan empat jalur seleksi itu yaitu jalur prestasi, jalur domisili, jalur afirmasi, serta jalur mutasi dan kemaslahatan guru.
“Seleksi lewat jalur domisili kita maksimalkan hingga 50 persen dari daya tampung setiap sekolah. Jalur ini kita bagi dua, domisili radius sebanyak 10 persen dan domisili daerah 40 persen,” kata Budi Santosa Ansori, Selasa (17/6/2025).
Dalam praktiknya, seleksi jalur domisili akan ditetapkan lewat jarak terdekat rumah siswa dengan sekolah berbasis RW. Karena berbasis RW, maka jalur ini hanya diperuntukkan bagi warga Kota Yogyakarta.
Meskipun sekolah terletak di sisi selatan Kota Yogyakarta berbatasan langsung dengan Bantul dan masuk dalam skema radius domisili daerah, namun siswa dari luar Kota Yogyakarta tidak akan diterima.
Nantinya setiap siswa yang lolos seleksi jalur domisili akan diverifikasi tim untuk memastikan yang bersangkutan merupakan anak maupun cucu langsung dengan catatan minimal sudah tinggal lebih dari 12 bulan.
Jalur Prestasi
Jalur kedua adalah prestasi yang dibagi menjadi tiga, yaitu prestasi khusus 5 persen, prestasi akademik 10 persen, dan prestasi umum 10 persen. Bagi siswa luar Kota Yogyakarta, namun masih dalam DIY akan ditentukan dari gabungan nilai rapor dan ASPD.
Sedangkan calon siswa dari luar DIY, telah mengikuti ASPD penyetaraan yang sudah digelar pada 11 Juni 2025. Budi menerangkan, bagi yang sudah mengikuti ASPD penyetaraan di Kota Yogyakarta bisa digunakan untuk mendaftar ke sekolah-sekolah kabupaten lain.
Jalur ketiga yang disiapkan adalah afirmasi dengan kuota 5 persen untuk calon siswa disabilitas dan 15 persen bagi yang masuk kategori Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS).
“Sedangkan jalur terakhir sebesar 5 persen kita peruntukkan untuk mutasi dan kemaslahatan guru,” terang Budi.
Selama proses pendaftaran sampai hasil pengumuman seleksi yang paling akhir di 4 Juli 2025, Budi menegaskan semuanya akan disampaikan secara terbuka dan transparan.
Khusus untuk SMPN 10 yang melingkupi kecamatan terluas Umbulharjo, jalur domisili akan disesuaikan. Nantinya, pada tahap pertama akan dibuka 20 persen untuk warga KTP Umbulharjo, baru pada tahap kedua 20 persen diperuntukkan untuk domisili daerah.