logo

Sekolah Kita

11 TK Swasta di Bantul Dialihstatuskan Jadi Negeri

11 TK Swasta di Bantul Dialihstatuskan Jadi Negeri
Selama dua tahun, Pemkab Bantul telah mengalihstatuskan 11 TK swasta yang tersebar di 17 kecamatan menjadi negeri, sehingga menambah jumlah TK Negeri di Bantul menjadi 18 unit. Program yang telah dimulai sejak 2023 ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD). (EDUWARA/Dok. Pemkab Bantul)
Setyono, Sekolah Kita27 Januari, 2026 22:34 WIB

Eduwara.com, JOGJA - Dimulai sejak 2023, program menjadikan Taman Kanak-kanak (TK) swasta menjadi berstatus negeri berhasil dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selama dua tahun, 11 TK swasta yang tersebar di 17 kecamatan berhasil dialihstatuskan menjadi negeri.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Nonformal (PAUD PNF) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Supardi, mengatakan program ini merupakan upaya untuk mempercepat pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Tujuannya paling penting adalah memperkuat pemerintah dalam penyediaan layanan PAUD yang lebih terjangkau dan merata, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Supardi, dikutip pada Senin (26/1/2026).

Selama dua tahun, tercatat sebanyak 11 TK swasta telah resmi dinegerikan sehingga menambah jumlah TK Negeri di Bantul menjadi 18 unit. Secara aturan, untuk satu kecamatan hanya diperbolehkan mendirikan satu TK. Namun untuk Kecamatan Kretek menjadi pengecualian dengan hadirnya dua TK negeri.

“Karena jika masih berstatus swasta, ruang intervensi pemerintah sangat terbatas,” tegasnya.

Keterbatasan inilah yang menurut Supardi menjadikan pemerintah daerah tidak dapat memberikan bantuan pembangunan sarana dan prasarana apabila terjadi kerusakan gedung karena aset sekolah masih menjadi milik yayasan.

“Setelah dinegerikan, sarpras menjadi tanggung jawab pemerintah. Guru juga akan diisi dari pemerintah, termasuk peningkatan kompetensi melalui diklat. Tujuannya agar kualitas guru meningkat dan berdampak langsung pada anak didik,” ujarnya.

Lebih Terjangkau

Supardi menambahkan, kebijakan penegerian ini menjadi solusi agar masyarakat tidak perlu menyekolahkan anak ke TK favorit dengan biaya relatif mahal hanya demi fasilitas dan kualitas pengajaran. Dengan status negeri, layanan pendidikan menjadi lebih terjangkau tanpa mengorbankan mutu.

“Intervensi pemerintah bertambah, baik dari sisi sarpras maupun SDM. Masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih baik dibanding sebelumnya saat masih swasta,” imbuhnya.

TK swasta yang telah dinegerikan antara lain TK Pertiwi 7 Munggur yang kini menjadi TK Negeri 1 Piyungan, TK PKK 30 Argomulyo menjadi TK Negeri 1 Sedayu, TK Perwada menjadi TK Negeri 1 Pundong, TK Pembina Kecamatan Sanden menjadi TK Negeri 1 Sanden, serta TK PKK 49 Mangunan yang kini berstatus TK Negeri 1 Dlingo, seiring upaya berkelanjutan Pemkab Bantul memperluas akses PAUD negeri di wilayah pedesaan.

Read Next