Disdikpora DIY Bantu Pembebasan Ijazah yang Ditahan Sekolah

11 Oktober, 2024 22:59 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

11102024- Disdikpora DIY.jpg
Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY (EDUWARA/https://dikpora.jogjaprov.go.id/)

Eduwara.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjanji akan menyelesaikan seluruh kasus penahanan ijazah di berbagai SMA sederajat pada akhir Oktober 2024. Disdikpora DIY telah menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk membantu pembebasan ijazah yang ditahan.

“Anggaran ini kita khususkan untuk kasus-kasus penahanan ijazah yang terjadi di SMA/SMK swasta. Sedangkan di SMA/SMK negeri memang dilarang melakukan penahanan ijazah siswanya,” kata Wakil Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, dilansir Jumat (11/10/2024).

Terkait dengan berapa jumlah kasus penahanan ijazah di DIY, Suhirman menyatakan pihaknya tengah melakukan pemetaan secara bertahap. Tercatat 43 SMA/SMK swasta yang teridentifikasi masih menyimpan ijazah sejumlah lulusan.

Sekolah-sekolah tersebut sudah dikumpulkan untuk menginventarisir permasalahan tentang mengapa sampai terjadi penahanan. Sebagai dokumen penting, kata Suhirman, ijazah memang harus diambil langsung oleh para pemiliknya.

"Mungkin karena masalah teknis, (lulusan) sudah sulit dihubungi atau sudah bekerja di luar kota atau waktu itu belum cap tiga jari tapi sudah bekerja," ucapnya.

Penahanan ijazah di SMA/SMK swasta dipastikan karena persoalan tunggakan biaya pendidikan. Karena itu, lanjut Suhirman, Disdikpora DIY siap membantu menyelesaikan secara bertahap dengan anggaran yang ada.