Sekolah Kita
25 Oktober, 2026 20:30 WIB
Penulis:Setyono
Editor:Ida Gautama

Eduwara.com, JOGJA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong penguatan pendidikan inklusif agar setiap anak memperoleh layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya. Pemerataan akses sekaligus layanan pembelajaran ini sebagai upaya menargetkan semua sekolah menjadi sekolah inklusif.
Hadir sebagai pembicara utama Rakernas dan Simposium Nasional Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PP KAUMY) 2026 di Amfiteater E6 UMY, Sabtu (24/10/2026), Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Arif Jamali Muis, mengatakan upaya tersebut perlu didukung kesiapan guru, ketersediaan pendamping, serta metode pembelajaran yang adaptif.
“Prinsip pendidikan bermutu untuk semua perlu diwujudkan melalui pemerataan akses sekaligus layanan pembelajaran yang mengakomodasi keberagaman kebutuhan peserta didik,” katanya.
Menurut Arif, berbicara tentang kebijakan pendidikan bermutu untuk semua, maka semua jangan hanya diterjemahkan dalam konteks ekonomi. Tetapi, hal tersebut juga diterjemahkan dalam konteks inklusif dengan penguatan layanan pada anak didik penyandang disabilitas.
Data Kemendikdasmen pada kondisi 22 Oktober 2026, tercatat sebanyak 245.350 peserta didik berkebutuhan khusus. Angka tersebut merupakan jumlah yang tercatat dalam sistem, bukan keseluruhan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia.
Arif menyoroti keterbatasan guru pendamping bagi ABK. Menurutnya, penguatan pendidikan inklusif memerlukan tenaga pendidik yang mampu memahami dan merespons kebutuhan belajar setiap peserta didik.
“Kita masih banyak kekurangan guru-guru pendamping untuk anak-anak berkebutuhan khusus,” katanya.
Arif menekankan bahwa bertambahnya peserta didik yang terdata perlu diikuti kesiapan layanan di sekolah. Kehadiran anak di ruang kelas harus didukung kesempatan untuk mengikuti pembelajaran secara bermakna.
Kesejahteraan Guru
Selain pendidikan inklusif, Arif menekankan pentingnya kompetensi dan kesejahteraan guru sebagai fondasi pendidikan bermutu. Pasalnya, pendidikan bermutu bisa tercapai kalau gurunya, dalam konteks pendidikan tinggi, dosennya harus kompeten.
Arif menyampaikan pemerintah menyediakan kuota bagi 150 ribu guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik. Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik tersebut mencakup pendidikan sarjana (S1) atau diploma empat (D4), termasuk melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Kami menyediakan jatah 150.000 kuota untuk guru-guru bisa menyelesaikan S1,” katanya.
Saat ini, masih terdapat guru, terutama pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD), yang membutuhkan peningkatan kualifikasi akademik. Melalui RPL, pengalaman mengajar dapat dipertimbangkan dalam proses pengakuan capaian pembelajaran sesuai dengan ketentuan program.
Arif mengingatkan keberhasilan kebijakan pendidikan juga bergantung pada perubahan nyata dalam proses pembelajaran. Perbedaan kebiasaan dan cara mengakses informasi antara guru dan peserta didik perlu direspons melalui pendekatan pembelajaran yang adaptif.
Dengan situasi generasi muda semakin terbiasa memanfaatkan sumber belajar digital, sementara generasi sebelumnya lebih banyak mengandalkan buku cetak, ara guru diharapkan menyesuaikan metode pembelajaran agar materi tetap relevan dan dapat dipahami peserta didik.
Penguatan kompetensi guru, penyediaan fasilitas, serta pembaruan metode pembelajaran perlu berjalan beriringan. Arif menegaskan bahwa tujuan akhirnya adalah memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan bermutu, termasuk mereka yang menghadapi hambatan dalam mengakses pembelajaran.
Bagikan