Lomba Debat Bawaslu, UIN Sunan Kalijaga Sabet Juara Ketiga

24 Februari, 2022 12:37 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

24022022-UIN Suka Debat Bawaslu.png
Delegasi UIN Suka Yogyakarta berpose usai menjadi juara ketiga Lomba Debat Perguruan Tinggi se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Bawaslu, Rabu (23/2/2022). (EDUWARA/Dok. UIN Suka)

Eduwara.com, JOGJA – Tiga mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta menyabet juara ketiga dalam kompetisi debat yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022.

 Bawaslu menggelar lomba debat antar mahasiswa perguruan tinggi dengan tema besar 'Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II'.

Delegasi UIN Suka yang beranggotakan Rahmatika Monati dari Program Studi Ilmu Hukum, Faraz Almira Arelia dan Enika Maya Oktavia dari Program Studi Hukum Tata Negara, saat di babak final berhasil mengalahkan tim dari UIN Sunan Gunung Jati Bandung. 

Kedua tim bertanding dengan tema Mosi KPU Wajib Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Untuk lomba ini, pendaftaran peserta pada bulan Januari, kemudian babak eliminasi 2 Februari, dan final di Jakarta pada 23 Februari kemarin. Pemenangnya langsung diumumkan," kata Rahmatika mewakili tim, Kamis (24/2/2022).  

Dalam ajang ini, total kampus yang mendaftar sebanyak 276 kampus. Kemudian yang lolos seleksi menjadi 32 kampus dan berhak ikut bertarung di Jakarta. UIN Suka lolos hingga babak final dan menjadi juara ketiga bersanding dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Universitas Indonesia (UI).

Tidak hanya menyabet Juara 3, Rahmatika Monati dinobatkan Bawaslu sebagai pembicara terbaik (Best Speaker) di kompetisi itu.