Pascasarjana Unpad Bersiap Selesaikan Proses Akreditasi Internasional

18 Februari, 2022 11:26 WIB

Penulis:Bunga NurSY

Editor:Bunga NurSY

SPS.jpg
Pascasarjana Unpad Bersiap Songsong Proses Akreditasi Internasional (Unpad)

Eduwara, BANDUNG—Universitas Padjadjaran tengah bersiap menyelesaikan proses akreditasi internasional dari lembaga independen penjamin kualitas program studi AQAS (Agency for Quality Assurance) untuk program pascasarjana.

Data terakhir dari Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Unpad di 2021, sudah ada 63 prodi di Unpad yang berencana melakukan akreditasi internasional melalui lembaga akreditasi ASIIN, AQAS, dan FIBAA.

Kepala SPM Unpad Funny Mustikasari Elita, mengatakan, serangkaian kegiatan telah diselenggarakan SPM, seperti sosialisasi lembaga akreditasi internasional yang diakui Dikti pada Oktober 2021 lalu, Seminar Kurikulum OBE, sharing session bersama narasumber dari agensi maupun dari perguruan tinggi lain.

“Dari beragam kegiatan di tingkat universitas, maka hampir semua fakultas menindaklanjutinya dengan berbagai persiapan, salah satunya yang dilakukan oleh Sekolah Pascasarjana,” tutur Funny seperti dikutip dari situs resmi Unpad, Jumat (18/02/2022).

Sekolah Pascasarjana Unpad sendiri telah melakukan beragam persiapan menuju akreditasi internasional oleh AQAS sejak 2021. Persiapan dilakukan terutama terkait penyamaan persepsi terhadap guideline dan penyusunan dokumen Self Evaluation Report.

Hasil dari persiapan tersebut adalah diperolehnya accrediation agreement yang ditandatangani secara resmi oleh Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dengan Board Chairman of AQAS Prof. Menzel dan Managing Director AQAS Dorris Hermann pada 16 Desember 2021 lalu.

Dekan Sekolah Pascasarjana Unpad Setiawan mengatakan, isi kontrak telah disepakati beberapa ketentuan baku sesuai mekanisme kerja AQAS. 

Secara teknis juga diatur jadwal kegiatan mulai dari initial workshops, deadline pemasukan dokumen SER pada bulan Mei 2022, review SER oleh pihak AQAS, penetapan jadwal visitasi antara bulan Oktober-Desember 2022, dan penetapan keputusan hasil akreditasi.

Proses yang cukup panjang ini membuat penetapan keputusan mungkin baru akan diperoleh antara Februari atau Mei pada tahun 2023.

Penandatanganan kontrak perjanjian ini semakin memperkokoh komitmen Sekolah Pascasarjana untuk meningkatkan kualitas tridarma bertaraf internasional. “Mudah-mudahan tahapan demi tahapan dapat dilalui dengan baik seiring dengan peningkatan budaya mutu dan penerapan manajemen kualitas yang sepenuhnya di Sekolah Pascasarjana,” harap Setiawan.

Ada dua klaster yang akan diikutsertakan untuk proses Akreditasi Internasional melalui AQAS di Sekolah Pascasarjana. Keenam program studi tersebut adalah Magister Ilmu Lingkungan, Magister Pariwisata Berkelanjutan, Magister Bioteknologi, Magister Inovasi Regional, Doktor Ilmu Lingkungan dan Doktor Bioteknologi