Resmikan Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Menko PMK: PTS Harus Berkontribusi Membangun SDM

08 Juni, 2022 14:09 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Bunga NurSY

UMUKA.png
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kemendikbudristek dan Peresmian Universitas Muhammadiyah Karanganyar (Umuka), Selasa (7/6/2022). (UMUKA)

Eduwara.com, KARANGANYAR – Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus ikut berkontribusi nyata bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dalam menyongsong Era Indonesia Emas 2045. PTS harus visioner, ulet dan inovatif agar mampu menghasilkan lulusan sarjana yang memenuhi kebutuhan dan menguasai teknologi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam sambutan secara virtual pada Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kemendikbudristek dan Peresmian Universitas Muhammadiyah Karanganyar (Umuka), Selasa (7/6/2022).

Peresmian tersebut dihadiri Bupati Karanganyar, Juliyatmono; Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek, Lukman; Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dahlan Rais; Ketua Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Khuzaifah Dimyati; dan Ketua PDM Karanganyar, Moh. Samsuri.

Sebagaimana diketahui, sambung Muhadjir, fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode kedua diarahkan pada pembangunan SDM Indonesia yang unggul. Yakni manusia Indonesia yang profesional, produktif, inovatif, mampu bersaing, dan berkepribadian Indonesia.

Namun sekarang ini, pembangunan SDM Indonesia menghadapi tantangan berat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2021, hampir 90 persen angkatan kerja di Indonesia berpendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah. Pada 15-25 tahun mendatang, postur angkatan kerja di Indonesia akan banyak bergeser. Posisi mereka yang berpendidikan rendah akan digeser oleh generasi di bawahnya.

“Maka dari itu kita harus berikan pendidikan yang terbaik untuk generasi masa depan. Karena pendidikan tinggi berperan sangat penting dalam Pembangunan SDM berkualitas,” kata Muhadjir seperti yang dilansir Eduwara.com, Rabu (8/6/2022) dari laman resmi Kemenko PMK.

Lebih lanjut, jenjang pendidikan tinggi juga memiliki persoalan besar, yaitu terbatasnya akses. Pada 2021 lalu, Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi baru mencapai 31,18 persen. Kapasitas perguruan tinggi secara keseluruhan hanya bisa menampung sekitar setengah lulusan lulusan SMA dan yang sederajat yang berjumlah sekitar 3,8 juta orang setiap tahun. 

“Kita berharap dapat meningkatkan APK PT menjadi 50% di tahun 2035 nanti. Dan itu membutuhkan tambahan kapasitas sekitar 5,2 juta dibandingkan daya tampung mahasiswa di tahun 2019,” jelas dia.

Menurut Muhadjir, menciptakan SDM berkualitas tentu juga tidak hanya melalui penambahan daya tampung untuk meningkatkan APK PT. Pada saat yang sama, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran agar menghasilkan lulusan yang siap bekerja atau mampu menjadi wirausahawan.