Sekolah Kurang Murid, Tata Kelola Pendidikan Nasional Harus Dievaluasi

23 Juli, 2026 20:14 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

23072026-Kelas Kosong.jpg
Murid-murid SDN Daleman berkegiatan bersama dengan petugas pemadam kebakaran. (EDUWARA/K. Setyono)

Eduwara.com, JOGGJA - Banyak sekolah, baik negeri dan swasta, yang tidak mendapat murid pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027. Sementara pada sisi yang lain, sekolah khusus seperti sekolah Islam terpadu, sekolah alam, dan sekolah nasional plus menerima pendaftar yang melebihi daya tampung.

Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh atau dengan kata lain, ada persoalan yang perlu ditelaah lebih jauh, terkait dengan perencanaan dan tata kelola pendidikan nasional. 

Pandangan ini disampaikan Dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora sekaligus pengamat pendidikan nasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Endro Dwi Hatmanto. Ia menilai bangku-bangku kosong di sekolah merupakan data penting yang menggambarkan perubahan struktur masyarakat sekaligus tantangan dalam perencanaan pendidikan.

“Fenomena ini jelas bukan sekadar persoalan jumlah siswa. Bangku kosong itu sebenarnya merupakan data kebijakan. Kondisi tersebut dapat menunjukkan perubahan struktur penduduk, ketidaktepatan lokasi sekolah, ketimpangan mutu, perubahan harapan masyarakat, atau kurang baiknya perencanaan pendidikan,” kata Endro di UMY, Kamis (23/7/2026).

Pada saat yang sama, kondisi berbeda terlihat di sebagian sekolah swasta dengan diferensiasi program yang kuat, seperti sekolah Islam terpadu, sekolah alam, dan sekolah nasional plus. Sejumlah sekolah tersebut menerima pendaftar melebihi daya tampung. 

Sebaliknya, sebagian sekolah swasta konvensional yang dikelola yayasan lama harus bekerja lebih keras untuk mempertahankan keberlangsungan operasional akibat menurunnya jumlah peserta didik.

Fenomena tersebut tidak lagi cukup dipahami sebagai akibat kurangnya promosi sekolah ataupun ketatnya persaingan antarlembaga dalam menarik calon siswa. Lebih dari itu, kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan tata kelola pendidikan nasional.

Sedangkan SPMB, menurut Endro, pada dasarnya dirancang untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, implementasinya di berbagai daerah masih perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan konsentrasi siswa hanya pada sekolah-sekolah tertentu. Empat jalur tersebut juga menjadi dasar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027.

Pemerintah Daerah

Endro mencontohkan, penetapan daya tampung sekolah negeri yang terlalu besar tanpa mempertimbangkan jumlah anak usia sekolah dan keberadaan sekolah swasta dapat menyebabkan penumpukan peserta didik di sejumlah sekolah. Akibatnya, sekolah lain, baik negeri maupun swasta, mengalami kekurangan siswa.

“Pemerataan jangan hanya dimaknai sebagai membagi murid berdasarkan jarak. Pemerataan juga berarti menata kapasitas sekolah secara rasional, meningkatkan mutu sekolah yang belum diminati, serta memastikan sekolah negeri dan swasta dipandang sebagai satu ekosistem pendidikan,” jelasnya.

Menurut Endro, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap regulasi di tingkat pusat. Pemerintah daerah juga perlu memperbaiki pemetaan jumlah lulusan pada setiap jenjang pendidikan, perkembangan kawasan permukiman, persebaran sekolah, kapasitas masing-masing satuan pendidikan, serta kebutuhan setiap wilayah.

Pemerintah memang dinilai telah mengambil langkah awal dengan melakukan pemetaan sekolah yang memiliki jumlah murid sedikit. Namun, data tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga tengah mendata SDN dengan jumlah murid kurang dari 60 orang sebagai bahan evaluasi nasional.

Endro mengingatkan bahwa kebijakan penggabungan atau penutupan sekolah harus menjadi pilihan terakhir. Sebelum mengambil langkah tersebut, pemerintah perlu mengupayakan revitalisasi mutu, redistribusi guru, penguatan sarana dan prasarana, kerja sama antar sekolah, hingga penyediaan transportasi pendidikan apabila akses menjadi kendala.

Penggabungan sekolah juga harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan jarak, kondisi geografis, kebutuhan masyarakat, kapasitas sekolah tujuan, serta dampaknya terhadap siswa dan tenaga pendidik.

Menurut Endro, tujuan utama kebijakan pendidikan bukan sekadar mempertahankan seluruh bangunan sekolah agar tetap beroperasi. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, aman, mudah dijangkau, dan berkeadilan.

“Kita perlu beralih dari perencanaan pendidikan yang bersifat administratif menuju perencanaan berbasis data dan proyeksi demografi. Setiap keputusan harus berangkat dari kebutuhan anak dan karakter wilayah, bukan semata-mata dari pertimbangan efisiensi,” tegasnya.