Bisnis
03 November, 2021 07:25 WIB
Penulis:Bunga NurSY
Editor:Bunga NurSY
Eduwara.com, JAKARTA—Lebih dari 85 persen peserta Magang dan Studi Independen Bersertifikat yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka bakal menerima pencairan uang saku dari pemerintah secara bertahap sejak 21 Oktober 2021.
Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa pesertanya mendapatkan dukungan uang saku dari pemerintah selagi magang dan melakukan studi.
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mUangengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan selama satu sampai dengan dua semester, namun tetap diakui sebagai bagian dari perkuliahan.
Dari sekitar 12.900 mahasiswa peserta MSIB, sekitar 11.300 peserta telah menerima pencairan uang saku bulan Agustus dan September 2021 yang dicairkan bertahap sejak 21 Oktober 2021.
Sementara itu, bagi sisa sekitar 1.600 peserta sisanya masih perlu melengkapi informasi sebagai syarat pencairan agar dapat segera diproses.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Paristiyanti Nurwardani mengimbau agar peserta tersebut segera melengkapi syarat pencairan.
“Agar pecairan berjalan lancar, kami betul-betul meminta tolong dan menghimbau kepada peserta MSIB yang belum menerima uang saku Agustus-September 2021 agar segera merespon dan memenuhi kelengkapan informasi yang diperlukan,” katanya seperti dikutip dari siaran pers Kemendikbudristek, Rabu (03/11/2021).
Menurutnya, ada beberapa sebab belum berhasil dicairkannya uang saku Agustus dan September 2021 bagi sebagian kecil peserta MSIB ini.
Diantaranya, sekitar 100 mahasiswa tidak punya rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) sesuai aturan yang telah disosialisasikan pada awal keikutsertaan dalam program; sekitar 1.350 mahasiswa menginput nomor rekening yang salah; dan sekitar 150 mahasiswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah.
“Uang saku yang diberikan oleh negara ini tujuannya agar mahasiswa dapat fokus dan bersemangat mencari pengalaman, ilmu baru, dan kompetensi untuk berjejaring. Karena memakai anggaran negara, maka akuntabilitas informasi sebagai syarat pencairan sangatlah penting,” ujar Paristiyanti.
Bagi peserta MSIB yang masih perlu melengkapi informasi, terdapat tiga saluran dimana para peserta tersebut dapat bertanya atau menginformasikan kelengkapan datanya. Yakni, (1) alamat surat elektronik (email) resmi MSIB subpokja-micro@kemdikbud.go.id; (2) Nomor kontak mahasiswa yang menjadi penanggung jawab pada setiap perusahaan/organisasi tempat magang/studi; (3) dan saluran WhatsApp resmi Ditjen Diktiristek.
Bagikan
Bisnis
setahun yang lalu