Kampus
24 November, 2021 07:54 WIB
Penulis:Bunga NurSY
Editor:Bunga NurSY
Eduwara.com, JAKARTA—Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka mengantongi izin pembukaan program doktor pendidikan Bahasa Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Izin itu termaktub dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 494/E/O/2021 tentang izin pembukaan Program studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia yang diterima pada Senin (22/11/2021).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Kemendikbusristek Agus Setyo Budi kepada Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro didampingi oleh Badan Pembina Harian Uhamka.
“Adanya program studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia di Uhamka ini tentu akan membantu LLDIKTI wilayah III untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama kami, dan juga semangat Bersama untuk terus berlomba-lomba dalam kebaikan,” ujar Agus dalam siaran pers Uhamka, Selasa (23/11/2021).
Sementara itu, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah lama menunggu kabar baik ini. “[Kabar ini] menjadi kado istimewa bagi kami sebagai universitas pertama di DKI Jakarta yang memiliki Program Studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia”. Ujarnya.
Dia menambahkan, Uhamka memiliki komitmen pada mutu pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial untuk terus berinovasi dan bergerak maju menyesuaikan diri dengan zaman.
“Jumlah doktor di Indonesia masih sedikit, bahkan dosen yang bergelar S3 pun masih belum mampu memenuhi target 21% atau sekitar 58.000 dosen yang bergelar doktor apalagi yang bukan dosen atau doktor dalam ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia yang masih sangat minim dan tentunya akan mempengaruhi kualitas Pendidikan,”ujarnya.
Bagikan