UIN Sunan Kalijaga Terima Predikat ‘Membudaya’ dari Komnas Perempuan

18 September, 2025 01:06 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

17092025-UIN Suka Kampus.jpg
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih predikat ‘Membudaya’ atas upaya membangun lingkungan yang aman dan berkeadilan dalam pencegahan kekerasan seksual. Status ‘Membudaya’ yang diberikan oleh Komnas Perempuan ini merupakan predikat tertinggi dalam Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi Keagamaan pada tahun 2025. (EDUWARA/Dok. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Eduwara.com, JOGJA – Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberi predikat ‘Membudaya’ pada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta atas upaya dalam membangun lingkungan yang aman dan berkeadilan dalam pencegahan kekerasan seksual.

Status ‘Membudaya’ adalah predikat tertinggi dalam Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi Keagamaan pada tahun 2025.

Ketua Pusat Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PLT PPKS) UIN Sunan Kalijaga, Nur Afni Khafsoh, menyampaikan capaian predikat ‘Membudaya’ dari Komnas Perempuan tidak lepas dari kerja kolektif seluruh elemen kampus.

“Raihan ini merupakan hasil kerja semua pihak, mulai dari semangat pengurus dan para volunteer yang melakukan sosialisasi pencegahan di berbagai kesempatan, seperti PBAK, Sospem, maupun berbagai forum ilmiah, hingga dukungan penuh dari Rektor, Wakil Rektor, Dekanat, dosen, tendik, serta mahasiswa yang konsisten mendukung gerakan UIN Sunan Kalijaga Stop Kekerasan Seksual,” kata Nur Afni Khafsoh, Rabu (17/9/2025).

Menurut Nur Afni, capaian ini semakin memacu PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga untuk terus bekerja lebih baik dalam mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan. 

Kesadaran Kolektif

Nur Afni juga mendorong seluruh civitas akademika untuk membangun kesadaran kolektif dalam menolak segala bentuk kekerasan seksual. 

Seruan ini ditegaskan Nur Afni sebagai upaya memperkuat budaya akademik yang berintegritas dan berkeadilan, sehingga UIN Sunan Kalijaga dapat konsisten menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, serta bebas dari praktik kekerasan seksual.

“Ke depan, tantangan tetap terbuka. Predikat tinggi yang diraih oleh PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga menjadi pijakan dalam memperkuat jejaring, memperluas dampak, serta memastikan keberlanjutan gerakan pencegahan kekerasan seksual di kampus,” ucapnya.

Predikat ‘Membudaya’ bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan konsistensi dan keseriusan kampus dalam mewujudkan Kawasan Bebas dari Kekerasan (KBK).

Penilaian dilakukan dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari perencanaan dan perumusan, substansi kebijakan, implementasi, hingga evaluasi. Keempat dimensi tersebut diukur melalui partisipasi publik, survei, hingga pengamatan langsung terhadap efektivitas kebijakan di lapangan.

Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) merupakan instrumen penting dalam agenda reformasi birokrasi nasional. Instrumen ini tidak hanya menilai mutu sebuah kebijakan, tetapi juga mendorong perguruan tinggi untuk mengedepankan prinsip evidence-based policy.

Dengan kata lain, lanjut Nur Afni, keberhasilan PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga tidak lahir dari retorika, melainkan dari praktik nyata yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun sosial.