
Bagikan:

Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menjadi role model penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang selama ini berjalan secara sektoral dan terfragmentasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Bersama 36 pemerintah daerah lainnya, program yang dirumuskan diharapkan menjadi solusi konkret dan berdasar data.
Hal inilah yang menjadi benang merah saat sesi Rembuk Daerah pada hari terakhir Konferensi Pendidikan Indonesia (KPI) 2026 yang berlangsung di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (2/7/2026).
Bersama dengan Pemkab Sleman, Lingkar Daerah Belajar (LDB) sebagai inovator KPI 2026, mendorong pembelajaran yang didapat dari konferensi ini bisa terintegrasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara resmi.
Dewan Penasehat LDB, Najelaa Shihab, mengatakan pelaksanaan Rembuk Daerah dilatarbelakangi oleh persoalan penanganan urusan pendidikan yang kerap masih berjalan secara sektoral dan terfragmentasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Sosial, hingga Dinas Ketenagakerjaan.
“Padahal, keberhasilan pembangunan pendidikan menuntut sinergi untuk menyelesaikan tantangan holistik, mulai dari kesejahteraan anak hingga transisi sekolah ke dunia kerja,” terangnya.
Dipaparkan Najelaa, forum Rembuk Daerah ini mempertemukan perwakilan OPD dari 37 provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia guna memetakan dan mencari solusi komprehensif atas tantangan ekosistem pendidikan lokal.
Dalam format ini, sebanyak 16 daerah termasuk wilayah jejaring Lingkar Daerah Belajar, INOVASI, dan KREASI berada di lingkaran dalam untuk secara aktif membagikan praktik baik dan inovasi mereka.
Sementara itu, 21 daerah lainnya bertindak sebagai pengamat di lingkaran luar yang secara interaktif menggali pembelajaran, mencatat wawasan, dan memberikan tanggapan relevan. Pembahasan lintas daerah ini difokuskan pada perumusan solusi konkret dan berdasar data.
Para perwakilan OPD secara intensif mendiskusikan visi pembangunan layanan dasar menuju 2029, strategi mengatasi hambatan lintas sektor dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), serta pemanfaatan data Rapor Pendidikan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam perencanaan kebijakan.
“Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah dapat membawa pulang referensi kebijakan yang siap diimplementasikan dan dikontekstualisasikan dengan kondisi sosial-ekonomi wilayahnya masing-masing,” katanya.
Fishbowl Discussion
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi dalam penyampaian materi pada sesi Rembuk Daerah menegaskan penanganan ATS tidak bisa lagi berjalan lambat dan terkotak-kotak. Sebanyak 37 daerah sepakat untuk mengaplikasikan metode Fishbowl Discussion.
“Layaknya mitigasi bencana, kami di Sleman sedang membangun Early Warning System untuk ATS. Melalui pengolahan data kerentanan anak secara digital lintas sektor mulai dari Bappeda, Dinas Sosial, hingga Dinas P3AP2KB, kami memastikan setiap indikasi putus sekolah dapat dideteksi dengan cepat, ditangani secara terpadu, dan dieksekusi tanpa terjebak ego sektoral,“ ujarnya.
Dalam penutuupan KPI 2026, konsolidasi yang disepakati kemudian tertuang dalam “Janji Publik” yang pembacaan dipimpin Bupati Sleman, Harda Kiswaya. Janji Publik dinilai menjadi komitmen nyata lintas daerah dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang tangguh, adil, dan sejahtera.
Rumusan Janji Publik tersebut dirangkum bersamaan dengan hasil konferensi yang disampaikan oleh Dewan Pembina LDB, Nisa Felicia. Janji ini akan menjadi kerangka acuan dan rencana tindak lanjut yang relevan untuk diimplementasikan di masing-masing daerah.
Sebelum mencapai puncak deklarasi, agenda hari kedua KPI 2026 diisi dengan rangkaian penutup sesi Dialog Berpihak kepada Anak. Sesi penting ini menghadirkan Keynote Speech, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, yang berharap melalui komitmen ini segera terwujud Satuan Pendidikan Ramah Anak yang aman, inklusif, dan senantiasa menempatkan hak anak sebagai landasan utama.
“Perlindungan anak menuntut sistem komprehensif dari hulu ke hilir yang mengintegrasikan ketahanan keluarga, kolaborasi lintas sektor, dan tata kelola platform digital yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, meminta melalui sinergi nantinya mampu menyeimbangkan otonomi daerah dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi mewujudkan pemerataan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.
Sebelumnya, fokus diskusi padai hari terakhir mengerucut pada strategi menjembatani kesenjangan kesempatan belajar antarwilayah. Peserta diajak mengkaji tema "Pendidikan di Era Disrupsi Digital: Transformasi Pembelajaran, Teknologi, dan Ekonomi Kreatif Masa Depan", untuk memastikan program pendidikan tidak sekadar memperluas akses, tetapi benar-benar mampu membuka peluang mobilitas sosial dan ekonomi bagi anak, terutama bagi kelompok yang paling rentan.
Sesi diskusi panel ini turut diperkaya oleh gagasan dan komitmen strategis dari para kepala daerah yang hadir, di antaranya Bupati Jember Muhammad Fawait, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, serta Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin.