logo

Kampus

Guru Besar UII Diminta Jadi Intelektual Publik

Guru Besar UII Diminta Jadi Intelektual Publik
Penyerahan SK Guru Besar kepada Sugini, yang merupakan profesor ke-28 dan perempuan profesor keempat di lingkungan UII, Selasa (15/11/2022). Pada kesempatan tersebut, Rektor UII Fathul Wahid meminta guru besar untuk menjadi intelektual publik. (EDUWARA/Dok. UII)
Setyono, Kampus16 November, 2022 04:51 WIB

Eduwara, JOGJA – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid meminta para guru besar atau profesor menjadi intelektual publik. Mereka diminta sepenuhnya mengabdikan diri dalam disiplin ilmunya dengan masalah nyata masyarakat dan melibatkan diri untuk menawarkan solusi.

Pernyataan ini disampaikan Fathul saat penyerahan surat keputusan (SK) dan pengangkatan guru besar kepada Sugini dari Kemendikbudristek. Sugini merupakan guru besar ke-28 dan merupakan perempuan guru besar keempat di lingkungan UII.

"Beliau juga merupakan profesor perempuan pertama di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan. Hal ini merupakan pencapaian yang perlu disyukuri bersama. Sehingga hal ini menjadikan proporsi dosen yang menjadi profesor di UII adalah 3,5 persen dari 790 dosen," kata Fathul, Selasa (15/11/2022).

Sampai saat ini, menurut Fathul, UII masih mempunyai 66 dosen bergelar doktor yang sudah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala

Sebagai guru besar, Fathul mengatakan jabatan profesor merupakan kuasa akademik besar. Kehadirannya harus diiringi dengan tanggung jawab besar yang banyak. Salah satunya menjadikan diri sebagai intelektual publik.

"Beberap ciri utama yang harus dimiliki para intelektual publik adalah menguasai bidang disiplinnya, tajam dalam analisis literatur, menjadikan dunia intelektual adalah pilihan karier, masuk ke dalam ruang publik dan melantangkan kebenaran kepada yang berkuasa dengan mempertanyakan, menginterpretasikan, dan memahami otoritas daripada mengkonsolidasikannya," jelasnya.

Tak hanya itu, mereka juga harus berani keluar dari pagar akademik untuk menghubungkan diri, mengafiliasikan diri, dan menyelaraskan diri dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. 

Kemudian memposisikan diri dengan berfungsi sebagai memori publik yang mengingatkan yang terlupa atau terabaikan, menyampaikan hubungan kuasa dan politik yang tersembunyi dari pandangan publik, memberikan alternatif terhadap kebijakan yang salah.

"Jika diringkas, intelektual publik akan selalu menghubungkan disiplin yang digelutinya dengan masalah nyata masyarakat dan melibatkan diri untuk menawarkan solusi. Dalam menjalankan peran ini, diperlukan keberanian keluar ke ruang publik dengan mengambil posisi yang jelas dan sensitivitas dalam melihat masalah publik," tutup Fathul.

Sugini, lahir di Bandung pada 5 April 1964. Ia merupakan dosen tetap pada Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII sejak 1 April 1988. Sugini juga meraih beberapa gelar profesi antara lain gelar Profesi Arsitek (Ar) STRA yang merupakan syarat lisensi untuk bekerja di bidang arsitek dan gelar IAI. Ia juga meraih gelar greenship professional (GP).

Beberapa judul penelitiannya yang mendapatkan dana eksternal antara lain berjudul Penggembanan Cermat Sebagai Strategi Pendinginan Pasif Hemat Model Cerobong Matahari Energi (RistekDikti 2018), Model Indeks Kenyamanan Termal Termo Adaptif Psikologis Pmvtap dengan Pendekatan Sem untuk Penetapan Ver Termal Ruang Ver AC Hemat Energi, Hibah Fundamental tahun 1 dan 2 (DIKTI). 

Read Next