logo

Sekolah Kita

Hasil ASPD Sleman-Bantul Bisa Dijadikan Syarat PPDB Kota Yogyakarta

Hasil ASPD Sleman-Bantul Bisa Dijadikan Syarat PPDB Kota Yogyakarta
Hasil ASPD Sleman-Bantul Bisa Dijadikan Syarat PPDB Kota Yogyakarta (Eduwara/Setyono)
Setyono, Sekolah Kita13 Juni, 2022 15:51 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengeluarkan kebijakan terbaru terkait dengan hasil pelaksanaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP.

Penilik Madya Disdikpora Rochmat mengatakan dalam kebijakan terbaru ini calon siswa luar daerah yang melaksanakan ASPD di Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta diperkenankan mendaftar pada jalur zonasi mutu.

"Ini kebijakan baru yang belum disiapkan di awal, karena perkembangannya yang begitu cepat, yaitu berkaitan ASPD (untuk siswa) luar DIY," katanya, Senin (13/6/22) di Balai Kota Yogyakarta.

Rochmat menyatakan perkembangan yang luar biasa ini dilihat dari proses pelaksanaan ASPD bagi siswa luar daerah yang dilaksanakan di Sleman pada 3 Juni, Bantul pada 8 Juni dan Kota Yogyakarta pada 8-9 Mei.

Nantinya calon siswa yang telah mengikuti ASPD ini diberi kesempatan untuk mengajukan pendaftaran pada 17-20 Juni dan seleksi pemilihan sekolah ditetapkan pada 20-22 Juni. Jadwal yang sama juga berlaku bagi PPDB SMP negeri di empat Kabupaten dan satu Kota.

Sebelumnya, di PPDB tahun ini jalur prestasi sendiri masuk dalam jalur zonasi yang oleh dinas samakan dengan jalur wilayah, namun dengan presentasi penerimaan siswa berbeda. Pada zonasi jalur mutu, Disdikpora memberikan kuota sebesar 44 persen sedangkan pada zonasi wilayah diberikan kuota sebanyak 15 persen.

Angka zonasi wilayah ini menurun dibandingkan tahun lalu sebesar 20 persen. Ini sebagai upaya pemerataan siswa di sekolah yang ada di sisi selatan utara dan selatan Kota Yogyakarta. Angka 15 persen ini diambilkan dari total 3.466 siswa baru yang diterima.  Sebanyak 520 akan diambil dengan mengubah  panjang radius sekolah-sekolah di sisi  selatan dan mengurangi radius jarak sisi utara.

Dari 16 SMPN yang ada di Kota Yogyakarta, sebelas sekolah terletak di sisi utara yang dipisahkan oleh jalan Kusumanegara dan lima sekolah di sisi selatan. PPDB online resmi dibuka 10-13 Juni 2022 dengan ketentuan setiap siswa bisa mendaftar di dua atau tiga sekolah sekaligus.

"Di hari pertama ini, banyak orang tua yang belum memahami mengenai persyaratan domisili. Di aturan disyaratkan domisili KK Kota Yogyakarta paling lambat pada 1 Juli 2021. Meski sudah menjadi warga Kota Yogyakarta per September atau Oktober tahun kemarin, mereka masih kita anggap warga luar daerah," tutup Rochmat.

 

Read Next