logo

Sekolah Kita

Kemendikbudristek Resmi Luncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar

Kemendikbudristek Resmi Luncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima belas secara daring, pada Jumat (11/2/2022). (Eduwara/Bhakti Hariani)
Bhakti Hariani, Sekolah Kita11 Februari, 2022 12:12 WIB

Eduwara.com, JAKARTA - Pada masa pandemi Covid-19, krisis pembelajaran yang ada menjadikan pendidikan semakin tertinggal dengan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi. Untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat). “Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19,” ujar Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima belas secara daring, pada Jumat (11/2/2022).

Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus, kata Nadiem, semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif. 

Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini, kata Nadiem, adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktek mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik. 

Dalam pemulihan pembelajaran saat ini, lanjut Nadiem, satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka yang sebelumnya kerap disebut Kurikulum Prototipe atau Kurikulum 2022.  

“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Nadiem.

Read Next