logo

Sekolah Kita

Pelajar Bantul Tolak Kehadiran Geng di Sekolah

Pelajar Bantul Tolak Kehadiran Geng di Sekolah
Diinisiasi Polres Bantul, ratusan pelajar tingkat SMP, SMA/SMK se-Bantul, DIY menggela deklarasi menolak keras kehadiran geng-geng di lingkungan sekolah, di lapangan Paseban, Senin (20/3/2023). (EDUWARA/Dok. Polres Bantul)
Setyono, Sekolah Kita21 Maret, 2023 01:11 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Ratusan pelajar tingkat SMP, SMA/SMK se-Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak keras kehadiran geng-geng di lingkungan sekolah.

Deklarasi penolakan ini merupakan inisiasi dari Polres Bantul dan dipimpin Wakil Bupati Joko B Purnomo pada Senin (20/3/2023) di lapangan Paseban.

Penolakan kehadiran geng di lingkungan sekolah merupakan satu dari empat komitmen yang dibacakan pada pelajar. Mereka juga menolak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih, narkoba dan miras, serta berjanji mematuhi aturan yang berlaku.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan upaya menggelar deklarasi tidak terlepas dari maraknya fenomena kejahatan jalanan atau klitih, miras dan narkoba.

"Tahun lalu, tiga orang dilaporkan tewas akibat menenggak miras oplosan. Kami ingin mengajak mereka, pelajar, melihat dampak yang ditimbulkan dari peristiwa itu melalui aksi teatrikal," kata Ihsan.

Sebagai generasi penerus dan harus menjaga cita-citanya, Ihsan mewanti-wanti para pelajar di Bantul jangan sampai terlibat aktivitas yang tidak produktif dan merusak masa depan

Maraknya fenomena kriminal pada beberapa waktu belakangan diharapkan tidak sampai mempengaruhi para murid sekolah untuk ikut terlibat.

"Jangan sampai mimpi mereka terhenti karena terlibat geng sekolah, korban kejahatan jalanan atau miras oplosan. Deklarasi ini untuk menolak semuanya dan mewujudkan mimpi mereka karena mereka yang nanti akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan," kata Ihsan.

Ihsan menyebut, gerakan itu ke depan rencananya akan diperluas menjadi berbasis sekolah. Setiap sekolah di Bantul, baik jenjang SMP, SMA dan SMK, diharapkan bisa mendeklarasikan diri di sekolah masing-masing agar bebas dari geng sekolah, kejahatan jalanan, narkoba dan miras.

"Saya berharap ini tidak hanya jadi deklarasi saja, sekolah harus merencanakan program ke depannya seperti apa. Ini hanya perwakilan saja," ungkapnya.

Komitmen Pelajar

Polres Bantul merilis selama 2022, ada lima kali kejadian kejahatan jalanan dan 11 pelaku yang diamankan. Lalu pada 2023, ada 10 kejadian kejahatan jalanan dari Januari-Maret dan 29 pelaku berhasil diamankan.

Adapun dari total 40 pelaku kejahatan jalanan dari 2022 hingga Maret 2023 ini, sebanyak 31 orang berstatus anak.

Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo berharap pasca deklarasi ini para pelajar fokus pada tugasnya sebagai anak sekolah sehingga terbangun komitmen pelajar yang bersinergi dan kompak dalam memerangi kegiatan yang bertentangan dengan aktivitas sekolah.

"Deklarasi ini hanya sarana dan yang lebih penting ialah komitmen dalam mewujudkan perubahan perilaku demi daerah Bantul yang prestasi dan produktif," katanya.

Joko mengajak orang tua melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak yang masih berstatus pelajar. Pemantauan terhadap aktivitas keseharian anak harus dilakukan dengan intensif demi mengantisipasi para pelajar terjerumus dalam aktivitas yang tidak produktif.

"Kami terus berupaya melakukan kegiatan positif di sekolah, apabila nanti bulan puasa. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kami minta membuat terobosan agar ada kegiatan ekstrakurikuler yang bisa membawa dampak positif," ujarnya.

Read Next