
Bagikan:

Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA - Kalangan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diajak untuk memanfaatkan peluang ekonomi digital melalui media sosial di tengah kondisi kurangnya kesejahteraan mereka.
Ajakan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Imam Taufik, saat bertemu para guru yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Gunungkidul.
Menurut Imam, peluang menjajaki ekonomi digital ini sebagai realisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif dan Usaha Kecil.
Dari berbagai berbagai masukan dari para guru PAUD, termasuk terkait kesejahteraan yang masih menjadi tantangan di lapangan, Imam melihat perkembangan teknologi digital membuka peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan tambahan tanpa mengganggu tugas utama sebagai pendidik.
"Media sosial saat ini tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga bisa menjadi ruang ekonomi yang mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat," kata Imam, dikutip Selasa (11/8/2026).
Untuk memberikan gambaran langsung mengenai peluang tersebut, Imam menghadirkan dua content creator, Tria Nayyira dan Tiara Dewi Panduwati, sebagai narasumber. Keduanya berbagi pengalaman tentang bagaimana memanfaatkan media sosial untuk membangun audiens, mempromosikan produk, hingga memperoleh pendapatan dari aktivitas digital.
Konten
Imam menjelaskan, banyak guru PAUD yang memiliki keterampilan dan usaha sampingan seperti menjahit, membuat kerajinan, kuliner rumahan, maupun produk kreatif lainnya. Melalui media sosial, usaha tersebut dapat dipromosikan secara lebih luas sehingga menjangkau pasar yang lebih besar.
"Kalau produk dipublikasikan secara konsisten melalui media sosial, peluang mendapatkan pelanggan dari luar daerah akan semakin terbuka," ujarnya.
Dalam paparannya, Tria Nayyira dan Tiara Dewi Panduwati menegaskan bahwa menjadi content creator tidak selalu identik dengan jumlah pengikut yang besar. Yang terpenting adalah kemampuan menghadirkan konten yang menarik, bermanfaat, dan sesuai dengan minat audiens.
Mereka juga memberikan motivasi kepada para guru PAUD agar tidak ragu memulai pemanfaatan media sosial sebagai sarana pengembangan diri maupun usaha.
“Saat ini pentingnya pemberdayaan industri kreatif sebagaimana diamanatkan dalam Perda DIY Nomor 9 Tahun 2017, tetapi juga mampu menangkap peluang ekonomi digital untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” jelas Tria.
Dengan semakin banyaknya guru yang melek digital dan produktif di media sosial, diharapkan lahir berbagai usaha kreatif baru yang mampu memperkuat ekonomi masyarakat.