logo

Sekolah Kita

PPDB Kota Yogyakarta Dibuka, Forpi Lakukan Pengawasan

PPDB Kota Yogyakarta Dibuka, Forpi Lakukan Pengawasan
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta resmi dibuka pada Senin (12/6/2023). Pendaftaran ini akan berakhir Rabu (14/6/2023) siang. (EDUWARA/Dok. Forpi Kota Yogyakarta)
Setyono, Sekolah Kita12 Juni, 2023 20:59 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta resmi dibuka pada Senin (12/6/2023). Pendaftaran ini akan berakhir Rabu (14/6/2023) siang. Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta turut membuka Posko Pengaduan dan Pengawasan PPDB.

Sesuai jadwal yang dilansir Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, sebanyak 1.876 kursi kuota bakal disiapkan di 33 SDN. Untuk PPDB SD di Kota Yogyakarta 2023 ini hanya terdapat satu jalur, yakni Reguler.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, mengatakan keberadaan Posko Pengaduan dan Pengawasan ini bertujuan tidak hanya melakukan pemantauan proses PPDB jenjang SD namun juga SMP.

"Tujuan Posko ini guna memastikan pelaksanaan PPDB berjalan lancar tanpa adanya kecurangan. Semua harus dilayani tanpa diskriminasi, termasuk bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga harus dilayani sebagaimana mestinya," jelas Kamba, Senin (12/6/2023).

Di lapangan, Forpi Kota Yogyakarta akan memantau pelaksanaan PPDB semua jalur, mulai dari jalur Penambahan Nilai Prestasi, jalur Zonasi Wilayah, jalur Zonasi Mutu, jalur Bibit Unggul, jalur Afirmasi KMS dan Afirmasi bagi Penyandang Disabilitas.

Kamba mengatakan pihaknya berharap pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik daripada tahun sebelumnya. Sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB juga telah dilakukan dengan mengundang stakeholder terkait.

"Kita mewaspadai perilaku curang masyarakat yang menitipkan anak di Kartu Keluarga (KK) orang lain demi mendapatkan sekolah yang diinginkan. Karena dengan menitipkan anak di KK orang lain akan merugikan anak yang benar-benar warga Kota Yogyakarta," ungkapnya.

Sistem RTO

Pada hari pertama pengawasan PPDB jenjang SD, lanjut Kamba, pihaknya mendapat laporan mengenai pendaftar yang mengalami kesulitan tidak bisa mendaftar dan memasukkan data ke dalam sistem real time online (RTO).

Meskipun dibantu panitia dari pihak sekolah, tetap saja data tidak bisa dimasukkan ke sistem. Hal ini bisa saja karena pada hari pertama pendaftaran PPDB banyak penggunanya sehingga mengalami down server.

Seperti di SD Negeri Jetisharjo dan SD Negeri Lempuyangwangi Kota Yogyakarta, sejumlah orang tua mengeluhkan kendala yang sama ketika masuk aplikasi PPDB Kota Yogyakarta. Padahal para orangtua tersebut datang ke sekolah mulai pukul 08.00 WIB.

Posko Pengaduan dan Informasi PPDB Forpi dibuka di Komplek Balaikota Yogyakarta Jalan Kenari 56, Timoho, Muja-muju, Kota Yogyakarta. Tepatnya, di timur kantor Satpol PP Kota Yogyakarta.

 

Read Next