logo

EduBocil

Besok, 39 Ribu Anak Umur 6-11 Tahun di Kota Yogya Siap Divaksin

Besok, 39 Ribu Anak Umur 6-11 Tahun di Kota Yogya Siap Divaksin
Salah satu siswa SDN Cempaka Putih Timur 03 Jakarta Pusat sedang divaksin, Selasa (14/12/2021). ((EDUWARA/Kemendikbudristek))
Redaksi, EduBocil17 Desember, 2021 22:11 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Sebanyak 39 ribu anak usia 6-11 tahun di Kota Yogyakarta akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Kegiatan vaksinasi khusus anak usia 6-11 tahun ini akan dipusatkan di GOR Amongrogo, Sabtu (18/12/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah mendapatkan data sasaran vaksin yang nantinya akan dikomparasikan pula dengan target dari pemerintah pusat.

"Rencananya kita akan kick off pelaksanaan vaksinasi anak pada Sabtu ini di GOR Amongrogo," katanya, Jumat (17/12/2021). 

Sedangkan untuk vaksinasi lanjutan, kata Emma, akan digelar di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta juga berkoordinasi dengan Puskesmas di masing-masing kemantren (kecamatan) dalam menyediakan petugas vaksinator.

"Kami harapkan ada pendampingan orang tua karena pasti ada beberapa anak yang takut saat nanti divaksin," katanya.

Sampai saat ini, persiapan untuk program vaksinasi anak terus dimatangkan. Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan masing-masing Puskemas di wilayah kemantren untuk penjadwalan vaksin secara bertahap.

Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta juga dikebut untuk mempersiapkan sekolah yang bakal jadi lokasi vaksinasi. 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Asrori mengatakan, pihaknya telah menyertakan data anak yang akan divaksin di wilayah setempat kepada Dinas Kesehatan.

Menurutnya, ada sebanyak 41.000 anak yang akan divaksin di jenjang SD. Data itu masih dikurangi dengan jumlah anak kelas 6 atau usia 12 tahun yang telah mengikuti vaksin. 

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK RI) nomor H.K.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) bagi Anak Usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun. 

Dukungan pemerintah juga tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan covid-19 pada saat Natal 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie, menjelaskan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun diperbolehkan manakala wilayah atau daerah itu sudah mencapai 70 persen vaksin dosis pertama. Yang kedua, dimana dosis pertama untuk lansianya sudah mencapai 60 persen. 

“Ini adalah dua kriteria yang termasuk didalam regulasi atau surat Keputusan Menteri Kesehatan dan instruksi Menteri dalam negeri. Sehingga, bila kita melihat cakupan yang sudah dicapai Pemda DIY, vaksin yang pertama kita sudah mencapai 97,53 persen yang dosis kedua 86,80 persen sehingga kita bisa melakukan vaksinasi untuk usia 6-11 tahun, di semua kabupaten/kota,” katanya.

Pembajun menambahkan, setelah kick off vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Sabtu (18/12/2021), di GOR Amongrogo, nantinya vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan di setiap Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten/Kota, beriringan dengan program kegiatan rutin Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang telah berjalan mulai Oktober November dan Desember.

Dijelaskan pula, metode vaksin pada anak 6-11 tahun sama seperti vaksin covid-19 pada umumnya, dimulai dari proses screening, pengecekan suhu, penyuntikan kemudian observasi. 

“Hanya usianya yang lebih muda, jadi keterlibatan orang tua, guru, dan tenaga pendidik sangat kita butuhkan,” pungkasnya.

 

Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Tyos pada Jumat (17/12/2021)

Read Next