logo

Gagasan

Dalam Perlindungan Anak, Kota Yogyakarta Terbaik se-Indonesia

22 Juli, 2022 23:57 WIB
Dalam Perlindungan Anak, Kota Yogyakarta Terbaik se-Indonesia
Kota Yogyakarta dinyatakan sebagai Pemerintah Daerah terbaik dalam kategori Perlindungan Anak pada tahun ini oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kota Yogyakarta mengalahkan Kota Mataram dan Kota Denpasar. Penghargaan tentang hal tersebut telah diterima Pjs Walikota Yogyakarta Sumadi pada Kamis (21/7/2022) malam di Jakarta. (EDUWARA/Humas Pemkot Yogyakarta)

Eduwara.com, JOGJA - Kota Yogyakarta dinyatakan sebagai Pemerintah Daerah terbaik dalam kategori Perlindungan Anak pada tahun ini oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kota Yogyakarta mengalahkan Kota Mataram dan Kota Denpasar.

Penghargaan tentang hal tersebut telah diterima Pjs Walikota Yogyakarta Sumadi pada Kamis (21/7/2022) malam di Jakarta.

"Capaian ini diraih karena Pemkot Yogya memiliki komitmen besar terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak," kata Sumadi dalam rilisnya, Jumat (22/7/2022).

SIMEP merupakan layanan pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian, lembaga serta Pemda.

Baginya, pencapaian ini tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan untuk memenuhi berbagai hak anak. Berbagai inovasi seperti aplikasi Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (SIKAP) pada layanan publik sudah diluncurkan.

Ada juga Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang merupakan layanan aduan dan konsultasi berbagai masalah yang berpotensi mengarah pada tindak kekerasan dalam rumah tangga.

"Inovasi lainnya adalah Telepon Sahabat Anak (Tesa), yang memberikan perlindungan pada anak dari tindakan kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual, yang bisa dihubungi 24 jam. Kami juga menghadirkan Satuan Tugas Siap Gerak Anti Kekerasan (Sigrak)," ucapnya.

Dalam mengimplementasikan program perlindungan anak, Pemkot Yogyakarta telah menjadikan 14 kecamatan, 45 kelurahan, 193 kampung, 456 sekolah, enam rumah ibadah dan dua Polsek dengan status 'Ramah Anak'.

Ketua KPAI Susanto mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KPAI kepada Pemda yang terus berperan aktif terkait penyelenggaraan perlindungan anak.

"Selain itu, penghargaan ini agar Pemda termotivasi dalam mewujudkan ide-ide kreatif dan inovatif serta memiliki dampak nyata dalam perlindungan anak. Peningkatan prestasi Pemkot Yogyakarta sangat luar biasa," paparnya.

Read Next