logo

Sekolah Kita

Depok Terapkan PTM 50 persen, Jarak Fisik Antar Siswa Dipatok Minimal 1,5 Meter

Depok Terapkan PTM 50 persen, Jarak Fisik Antar Siswa Dipatok Minimal 1,5 Meter
Depok Terapkan PTM 50 persen, Jarak Fisik Antar Siswa Dipatok Minimal 1,5 Meter (Eduwara/Bhakti)
Bhakti Hariani, Sekolah Kita04 Februari, 2022 17:59 WIB

Eduwara.com, DEPOK – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Depok kembali diterapkan menjadi terbatas 50 persen. Ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas kembali 50%.  “Mulai hari ini, Jumat (4/2/2022), PTM Kota Depok hanya bisa diterapkan 50%. Sebelumnya kami sudah arahkan setiap kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan untuk menjaga jarak fisik antar siswa minimal 1,5 meter,” ujar Idris di Depok, Jawa Barat.

Diungkap Idris,sejak dua pekan lalu, Kementerian Kesehatan telah memberi asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM )Level 3 untuk Kota Depok, sehingga seharusnya PTM dibatasi hanya 50 persen.“Namun Instruksi Menteri Dalam Negeri masih mengategorikan Kota Depok ke dalam PPKM Level 2 sehingga PTM 100 persen masih berjalan,” tutur Idris.

Oleh karena itu, Idris meminta Kementerian Dalam Negeri meninjau ulang level PPKM di Kota Depok agar sesuai dengan asesmen Kementerian Kesehatan.“Kepala daerah tidak bisa melakukan perubahan lain. Itu yang kami mohon kepada Mendagri untuk meninjau kembali kebijakan levelling ini,” ungkap Idris.

Kasus Covid-19 harian di Kota Depok terus melonjak. Diketahui pada 2 Februari 2022 mencapai 1.088 kasus dalam sehari. Jumlah itu melebihi rekor penambahan kasus baru harian saat gelombang kedua Covid-19 dengan dominasi varian Delta yang hanya sekitar 500 kasus per hari.

Read Next