logo

Sekolah Kita

KemenPPA Siap Dampingi Upaya Mewujudkan Pesantren Ramah Anak

KemenPPA Siap Dampingi Upaya Mewujudkan Pesantren Ramah Anak
KemenPPA Siap Dampingi Uoaya Mewujudkan Pesantren Ramah Anak (KemenPPPA)
Bunga NurSY, Sekolah Kita17 Februari, 2022 13:35 WIB

Eduwara.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen-PPPA) siap memberikan dukungan penuh dalam upaya mewujudkan pesantren ramah anak.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat menyaksikan Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hidayatulloh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (16/02/2022). 

Bintang mengharapkan deklarasi ini dapat menjadi penduan penyelenggaraan pesantren untuk menjalankan fungsi-fungsinya secara baik dan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di pesantren. 

Dia menegaskan, pasti akan dilakukan pendampingan hingga pondok pesantren ramah anak dapat dijalankan dengan baik.

Menurut Bintang, pesantren memiliki dua fungsi, yakni pengasuhan anak dan pendidikan. Namun, belakangan ini fungsi tersebut dicederai oleh sejumlah pendidik di pondok pesantren dengan melakukan kekerasan seksual.

“Belakangan ini selalu ada informasi tentang kekerasan seksual lembaga pendidikan berbasis agama. Fakta ini sangat memprihatinkan, kita tidak pernah membayangkan hal itu terjadi di lembaga pendidikan,” katanya seperti dikutip dari siaran pers Kemen-PPPA pada Kamis (17/02/2022).

Deklarasi ini ditandatangani oleh sejumlah unsur yang ada di Trenggalek, yakni perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Trenggalek, Dinas PPPA, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Muslimat NU, Fatayat NU, Pemuda Muhammadiyah dan Pemuda Ansor. Turut mengetahui Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin.

Pondok Pesantren Ramah Anak merupakan sebuah panduan yang diterbitkan oleh KemenPPPA yang bertujuan untuk menciptakan sebuah pesantren yang menyenangkan untuk pertumbuhan anak melewati masa-masa remaja dan mempersiapkan mereka memasuki usia dewasa. 

Pondok pesantren juga berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindakan kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan.

Bintang menambahkan, KemenPPPA mendapat Lima Arahan Prioritas dari Presiden Jokowi yang diselesaikan periode 2020 – 2024, salah satunya adalah penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penyelenggaraan Pondok Pesantren Ramah Anak menjadi salah satu aksi untuk mencapai arahan Presiden tersebut.

“Penurunan kekerasan terhadap anak tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, harus ada kerja sama antara semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan kelompok lainnya serta seluruh masyarakat. Semua berperan penting dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual pada anak, karena perlindungan anak Indonesia tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Read Next