logo

Kampus

Kemenag Akselerasi Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal di Kampus

Kemenag Akselerasi Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal di Kampus
MoU Akselerasi Pembentukan LPH PTKIN (Kemenag)
Bunga NurSY, Kampus18 Februari, 2022 14:42 WIB

Eduwara.com, SURABAYA—Kementerian Agama melakukan akselerasi pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

Upaya percepatan ini antara lain dilakukan dengan menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan penyedia layanan kesehatan Farmalab. MoU ini ditandatangani bersama di Surabaya, Selasa (15/2/2022). 

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa  kerja sama PTKIN dengan Farmalab antara lain bertujuan mengawal pembentukan LPH dan pembuatan laboratorium berstandard ISO 17025 dengan skema Build, Operate, Transfer (BOT).  Sebagai tindaklanjut dari MoU, segera dilaksanaan training sertifikasi dan uji kompetensi Auditor Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Guru Besar UIN Gunungjati Bandung ini menegaskan, Kementerian Agama tahun ini mentargetkan Sertifikasi Halal untuk 15 juta produk UMKM, dan antara lain prosesnya melalui 58 LPH dari PTKIN. 

“Kehadiran PTKIN untuk membantu melakukan sertifikasi halal sangat penting sebagai bentuk tanggungjawab akademik dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Kamis (17/2/2022).

Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Saltut merinci, bahwa saat ini sudah terpetakan 10 Calon LPH PTKIN dengan berkas revisi minor dan 17 Calon LPH PTKIN dengan berkas revisi major. 

Di samping itu, sudah ada 284 Calon Auditor Halal berasal dari 41 PTKIN dengan latar belakang pendidikan Kimia, Biologi, dan Teknologi Pangan. Mereka nantinya akan dilatih sebagai auditor halal oleh BPJPH Kementerian Agama RI.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Amin Suyitno menambahkan selain untuk akselerasi LPH demi mendukung sertifikasi halal, MoU dengan Farmalab juga akan ditingkatkan bagi pembangunan rintisan rumah sakit pendidikan pada prodi Ilmu Kedokteran dan Kesehatan di beberapa PTKIN yang betransformasi menjadi UIN. 

“Transformasi kelembagaan menjadi UIN yang di dalamnya terdapat Faultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan harus di dukung dengan ketersediaan Rumah Sakit Pendidikan,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu.

Menurut Suyitno, PTKIN yang telah memiliki Rumah Sakit Pendidikan adalah UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta. Bahkan laboratorium Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Jakarta mendapat rekognisi WHO sebagai laboratorium terbaik dalam layanan Covid-19.

Adapun, yang sedang membangun Rumah Sakit Pendidikan adalah UIN Alauddin Makasar dan yang sedang melakukan desain ulang infrastruktur Rumah Sakit Pendidikan adalah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Read Next