logo

Kampus

Kenaikan UKT Dibatalkan, UPN Veteran Yogyakarta Bakal Kembalikan Kelebihan Bayar

Kenaikan UKT Dibatalkan, UPN Veteran Yogyakarta Bakal Kembalikan Kelebihan Bayar
Kampus UPN Veteran Yogyakarta (EDUWARA/Dok. UPN Veteran Yogyakarta)
Setyono, Kampus29 Mei, 2024 22:05 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Muh Irhas Effendi, mengatakan pihaknya akan mengembalikan kelebihan bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru, usai dibatalkannya kenaikan UKT oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Setelah dibatalkannya kenaikan UKT ini, maka tarif yang diberlakukan menggunakan tarif tahun 2023,” jelas Irhas Effendi dalam rilis Rabu (29/5/2024).

Dampak kebijakan ini, lanjut Irhas, akan ada mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran dan kekurangan pembayaran UKT. Begitu juga dengan kelompok UKT yang sebelumnya ditetapkan dalam 10 kelompok, kini kembali menjadi delapan kelompok UKT.

“Ada empat poin utama yang diputuskan usai keluarnya pembatalan kenaikan UKT.  Bagi mahasiswa yang telah ditetapkan berada di kelompok 9 dan 10, diturunkan menjadi kelompok 8,” katanya.

Kemudian, bagi ⁠mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran, akan menerima pengembalian selisih pembayaran. Lalu, bagi mahasiswa yang mengalami kekurangan pembayaran, akan dibebaskan dari kekurangan tersebut.

“Mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan,” terangnya.

Sebelumnya, UPN Veteran Yogyakarta telah menetapkan besaran UKT yang sudah diajukan dan disetujui Kemendikbudristek pada 2024. Dalam prosesnya, UPN Veteran Yogyakarta memberikan kesempatan melakukan sanggah dan permohonan penurunan.

Dari jumlah 1192 mahasiswa yang diterima pada jalur SNBP 2024, terdapat 671 mahasiswa yang mengajukan sanggah dan sebanyak 423 mahasiswa di antaranya atau 63 persen, telah disetujui..

Kemudian, yang mengajukan sanggah banding sebanyak 171 mahasiswa dan 160 mahasiswa di antaranya atau 93,6 persen, telah disetujui.

“Keputusan ini adalah komitmen UPN Veteran Yogyakarta dalam mendukung mahasiswa dan memastikan proses pendidikan berjalan lancar tanpa hambatan finansial,” katanya.

Read Next