logo

Art

Lima Negara Sepakat Usulkan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Lima Negara Sepakat Usulkan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Lima Negara Sepakat Usulkan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO (Kemendikbudristek)
Bunga NurSY, Art08 Februari, 2023 15:52 WIB

Eduwara.com, BALIKPAPAN—Lima negara di Asia Tenggara sepakat mengajukan kebaya ke dalam usulan daftar warisan budaya tak benda dunia (Intangible Cultural Heritage/ICH) di bawah UNESCO.

Dalam siaran pers , Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Rabu (08/02/2023), Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menuturkan proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Jakarta, pada 2021. 

Pertemuan ini membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan.

“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya. Setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya,” disampaikan Hilmar saat di Jakarta, pada Selasa (07/02/2023).

Hilmar juga menjelaskan, pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination). 

Mekanisme tersebut dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage), yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.

Dengan adanya mekanisme nominasi bersama, Hilmar menegaskan bahwa penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas. 

“Dengan semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional,” tutur Hilmar.

Pengusulan Kebaya melalui nominasi bersama, lanjut Hilmar, menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN.

Pada 2000, negara-negara anggota ASEAN mencetuskan Declaration on Cultural Heritage sebagai komitmen untuk memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya. Upaya pemajuan ini dilakukan dengan mengembangkan perspektif ASEAN berdasarkan elaborasi terhadap hubungan sejarah, warisan budaya, dan identitas regional yang dimiliki bersama.

“Perspektif tersebut menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi,” ujar Hilmar.

Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta. Tujuan kegiatan ini untuk mempererat hubungan kerja sama di bidang kebudayaan di antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah nominasi Kebaya.

Kegiatan ini juga dapat menjadi bagian dari momentum Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 untuk memainkan peran penting dalam memperkuat kolaborasi di antara negara-negara anggota ASEAN dan mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan kawasan.

Read Next