logo

Bisnis

Logis dan Legal, Ini Kiat Hindari Investasi Bodong

Logis dan Legal, Ini Kiat Hindari Investasi Bodong
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Venus Kusumawardana. (EDUWARA/Istimewa)
Fathul Muin, Bisnis26 Februari, 2022 03:15 WIB

Eduwara.com, MALANG — Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (FEB UMM) Venus Kusumawardana menegaskan bahwa ada dua kunci agar dapat terhindar dari kasus investasi bodong, yakni logis dan legal.

"Logis, yakni bagaimana kita bisa berpikir logis terkait return maupun cara mekanisme investasinya," kata Venus, di Kampus UMM, Jumat (25/2/2022).

Sedangkan legal, lanjut Venus, berarti investor harus mengetahui status perizinan perusahaan investasi yang menawarkan, apakah perusahaan itu sudah mendapat izin dari otoritas yang menaunginya, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Dua hal ini menjadi penting karena akan menentukan seberapa aman investasi yang kita lakukan. Jangan-jangan perusahaan yang menawarkan berjalan dengan ilegal,” katanya. 

Selain itu, lanjut Venus, seringkali para investor baru berharap investasinya bisa mendapatkan return tinggi dalam waktu yang singkat. “Memang mungkin, tapi risikonya juga tinggi. Sebaliknya, jika return-nya rendah, biasanya risikonya juga rendah," ujarnya.

Menurut dosen asli Situbondo ini, sebenarnya ada cara mudah untuk mengenali investasi bodong. Kebanyakan dari mereka akan memberikan embel-embel keuntungan yang tinggi serta menekankan untuk mencari kawan downline.

Selain itu, testimoni-testimoni yang diberikan juga dikenalkan oleh figur publik untuk meningkatkan daya tarik. Janji kemudahan untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan juga sering menjadi alat untuk menggaet investor baru. 

Berhati-hati

Meski begitu, kata dia, ada beberapa kiat agar tidak terjerat jenis penipuan ini. Pertama, berhati-hati apabila ada penawaran investasi yang mengiming-imingi keuntungan dan janji imbal hasil tinggi di atas rata-rata pasar dalam jangka waktu yang singkat.

Kedua, masyarakat diharapkan tidak mudah termakan bujuk rayu penjual yang memaksa untuk membeli, sekalipun ia adalah kerabat atau teman. Ketiga, perusahaan investasi tipuan biasanya akan menunjukkan profil perusahaan yang tampak profesional dengan harapan masyarakat bisa yakin akan kredibilitasnya.

"Namun jika dilihat lebih seksama, ada beberapa kejanggalan seperti ketidakjelasan manajemen pengurus, laporan keuangan hingga kinerja investasi,” katanya. 

Keempat, dengan melihat ada tidaknya izin penawaran investasi dari lembaga pengawas pemerintah.

Menurut Venus, praktik penipuan berkedok investasi akan tumbuh subur bila masyarakat masih malas berpikir kritis dan logis. Apalagi dengan minimnya wawasan dan pengetahuan masyarakat akan jenis-jenis investasi. 

Ditambah lagi dengan adanya mental serta etos kerja yang ingin kaya mendadak tanpa bekerja keras, maka perlu ada pengenalan dan edukasi terkait jenis-jenis dan langkah investasi.

"Kebetulan Organisasi Tata Kelola (OTK) Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (BEI) FEB UMM juga memiliki program untuk memberikan edukasi dan literasi pasar modal bagi semua kalangan masyarakat. Harapannya, upaya ini bisa meminimalisir korban penipuan investasi bodong. Saya juga ingin mewanti-wanti masyarakat untuk berpikir logis dan legal agar terhindar investasi semacam ini," ujarnya.

Read Next