logo

Art

LSF Persiapkan Deklarasi Gerakan Budaya Sensor Mandiri

LSF Persiapkan Deklarasi Gerakan Budaya Sensor Mandiri
Lembaga Sensor Film (LSF) mempersiapkan Deklarasi Gerakan Budaya Sensor Mandiri seiring dengan makin maraknya penyediaan film nasional dan internasional yang ditayangkan di berbagai platform penyedia konten film dalam dua tahun terakhir. (Kemendikbudristek)
Bunga NurSY, Art03 Januari, 2022 06:47 WIB

Eduwara.com, JAKARTA—Lembaga Sensor Film (LSF) mempersiapkan Deklarasi Gerakan Budaya Sensor Mandiri seiring dengan makin maraknya penyediaan film nasional dan internasional yang ditayangkan di berbagai platform penyedia konten film dalam dua tahun terakhir.

LSF merupakan lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pencanangan deklarasi tersebut dilakukan pada Kamis (30/12/2021).

Dalam kegiatan pencanangan deklarasi tersebut dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yang dilakukan oleh Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto; Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari; Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin; Produser Film Lola Amaria; Puteri Indonesia Persahabatan 2020 Rachel Elleza Coloay; serta perwakilan dari sektor pendidikan, yakni  PGRI.

Ketua LSF Rommy Fibri mengatakan penandatanganan Piagam Pencanangan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri menjadi penanda dukungan para pemangku kepentingan untuk bergerak bersama mendorong masyarakat memilih dan memilah jenis film yang sesuai dengan kategori usia.

“LSF memandang sensor mandiri perlu, mengingat perkembangan dunia yang sangat digital, terutama untuk tontonan yang dapat diakses dengan bebas dan gratis bahkan berbayar. Jika tidak dibekali dengan sensor mandiri akan sangat disayangkan. Kesadaran untuk memilah memilih tontonan ini yang perlu ditanamkan sedari dini,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Kemendikbudristek, Jumat (31/12/2021)

Dia menambahkan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, lahirnya gerakan nasional ini juga sebagai implementasi tugas dan fungsi LSF, yakni memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif yang timbul dari peredaran dan pertunjukan film dan iklan film. 

Menurutnya, regulasi selalu tertatih-tatih dalam mengejar perkembangan teknologi terkini, oleh sebab itu pilihan sensor mandiri didorong menjadi budaya di masyarakat.

“LSF tidak dapat bekerja sendiri, kolaborasi dan kerja sama dari semua pemangku kepentingan dari berbagai sektor sangat dibutuhkan sehingga masyarakat memahami budaya sensor mandiri dalam hal ini masyarakat dapat memilah tontonan yang sesuai dengan klasifikasi usianya,” ungkap Rommy.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pencanangan Budaya Sensor Mandiri dapat menjadi keberlanjutan tolok ukur bagi perkembangan dunia perfilman nasional yang lebih bijak, berkualitas, dan lebih maju. 

Lembaga Sensor Film katanya, harus mampu menjalankan peran strategis dalam mengharmonisasikan serta mengkolaborasikan pemangku kepentingan (stakeholder) dunia perfilman untuk mau ikut menggalakkan sensor mandiri.

"Oleh sebab itu, kami di Komisi I menilai Budaya Sensor Mandiri perlu ditingkatkan, sehingga masyarakat sebagai penonton memahami hak dan kewajibannya sebagai penonton. Kewajibannya dalam hal ini yaitu memilah dan memilih film yang sesuai dengan kategori usianya. Momentum pencanangan deklarasi hari ini harus dimanfaatkan sebagai bentuk komitmen serta keseriusan bergerak bersama dalam menyaksikan/menonton film dengan lebih bijak,” imbuh Meutya.

Adapun isi dari piagam Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yang telah disepakati bersama yaitu gerakan ini akan dilakukan dalam bentuk inisiasi dan akselerasi Catur Aksi Budaya Sensor Mandiri yang meliputi: masifikasi kampanye sosialisasi Budaya Sensor Mandiri; akselerasi pembentukan Desa Sensor Mandiri; penelitian dan riset Budaya Sensor Mandiri; serta Kerja sama antarlembaga dan penguatan Komunitas Sahabat Sensor Mandiri.

 

Read Next