logo

Kampus

Menuju World Class University, PTN-Badan Hukum Harus Memihak Kemanusiaan

Menuju World Class University, PTN-Badan Hukum Harus Memihak Kemanusiaan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu (26/1/2022). (Humas UNY)
Setyono, Kampus26 Januari, 2022 15:00 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Pemerintah mengharapkan universitas yang dinyatakan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dapat menyandang predikat World Class University. Langkah utamanya adalah menjadikan kemanusiaan sebagai pilar utama pengembangan pengetahuan dan teknologi.

Pesan ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu (26/1/2022). Mahfud hadir sebagai pembicara utama dalam studium generale bertema Penguatan Iklim Akademik Menuju World Class University Melalui Perguruan Tinggi Berbadan Hukum.

"World Class University akan selalu menjadi rujukan bagi universitas dan bangsa lain karena punya keunggulan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang didukung ketepatan, kebaruan, dan bermanfaat," katanya dalam acara yang digelar secara daring dan luring terbatas itu.

Menurutnya melalui world class university, perguruan tinggi di Indonesia memiliki arah pengembangan yang sesuai dengan falsafah dan budaya bangsa universal. Status ini bahkan akan meningkatkan derajat nilai-nilai ke-Indonesia di mata dunia.

Status world class university ini juga akan menempatkan perguruan tinggi semakin diminati mahasiswa karena banyak karya ilmiah atau penemuan teknologi yang bermanfaat. Sehingga untuk meraihnya, diperlukan penguatan iklim akademik yang terdiri atas norma, budaya atau tradisi akademik.

"Bahwa dalam menuju world class university, pilar ilmu pengetahuan dan teknologi harus memihak pada kemanusiaan," tegasnya.

Mahfud menilai salah satu upaya untuk menuju world class university adalah melalui PTN BH. Universitas dengan predikat ini memiliki unsur kebebasan dan sejumlah keunggulan diantaranya kecepatan membuka atau menutup program studi atau kemudahan bekerjasama dengan pihak lain.

Wewenang PTN Badan Hukum

Direktur Keuangan Universitas Gadjah Mada (UGM) Syaiful Ali mengatakan ada ada tiga tingkatan otonomi PTN yaitu Satuan kerja, Badan Layanan Umum, dan Badan Hukum. 

PTN-BH adalah perguruan tinggi negeri yang berstatus badan hukum publik yang otonom dengan kewenangan untuk menentukan arah penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai tridharma perguruan tinggi.

"Dampak setelah menjadi PTN BH diantaranya perluasan otonomi, perbaikan administrasi, manajemen keuangan dan lebih mandiri. PTN BH perlu membuat challenge tentang rencana strategis dan operasional dalam kaitannya dengan rencana kerja tahunan," kata Syaiful.

Rektor UNY Sumaryanto menyatakan pihaknya bersiap menyambut status PTN BH yang memberikan konsekuensi pada perubahan iklim akademik dan pengelolaan universitas baik struktural maupun kultural. 

Dengan PTN BH pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan keleluasaan pengelolaan juga akan didapatkan. "Struktur tersebut terutama pada perubahan lembaga yang lebih ramping, tangkas dan fleksibel melalui proses akademik yang efektif dan efisien" kata Sumaryanto.

Read Next