logo

Kampus

Pendidikan Agama Harus Memperkuat Nilai dan Karakter Peserta Didik

Pendidikan Agama Harus Memperkuat Nilai dan Karakter Peserta Didik
Dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora UMY, Endro Dwi Hatmanto (EDUWARA/Dok. UMY)
Setyono, Kampus03 Agustus, 2026 20:11 WIB

Eduwara.com, JOGJA - Dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Endro Dwi Hatmanto, mengatakan kemampuan peserta didik menghadapi berbagai pengaruh sosial memerlukan pendidikan agama yang kuat. Sedangkan upaya pendidikan keagamaan dalam memperkuat akhlak dan ketahanan keluarga, serta kemampuan peserta didik menghadapi berbagai pengaruh sosial, memerlukan persiapan matang di tingkat satuan pendidikan.

“Kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada penyusunan materi, tetapi juga pada kesiapan guru, ketepatan metode pembelajaran, dan tersedianya sistem pendampingan bagi peserta didik,” kata Endro Dwi Hatmanto, Senin (3/8/2026).

Namun, lanjut Endro, kebijakan penguatan pendidikan agama ini tidak berhenti pada jargon normatif maupun formalitas administratif. Tujuan kebijakan harus diterjemahkan ke dalam rancangan pembelajaran yang jelas, terukur, dan sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.

Kebijakan harus diterjemahkan menjadi tujuan pembelajaran yang jelas, materi yang sesuai dengan usia, metode yang mendidik, guru yang kompeten, hingga sistem pendampingan dan evaluasi yang terukur. Sehingga, ini akan berdampak hadirnya pendekatan pembelajaran di kelas, harus berorientasi pada pencerahan, penguatan karakter, dan kemampuan peserta didik dalam mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

“Materi tidak semestinya disampaikan melalui ceramah yang menakut-nakuti, mempermalukan, ataupun menghakimi peserta didik,” katanya.

 Tidak hanya dibekali dengan pendidikan agama yang diperkuat, anak didik juga perlu dibekali nilai agama, literasi digital, pemahaman mengenai kesehatan dan keselamatan diri, serta kemampuan berpikir kritis agar mampu mengenali berbagai pengaruh yang bertentangan dengan nilai agama dan moral.

Endro menekankan bahwa kesiapan tenaga pendidik akan sangat menentukan efektivitas penerapan materi tersebut. Dokumen pembelajaran yang baik dapat kehilangan maknanya apabila disampaikan oleh guru yang tidak memahami perkembangan psikologis anak dan remaja, atau tidak memiliki keterampilan dalam membicarakan isu sensitif.

“Materi yang sangat baik dapat kehilangan maknanya ketika disampaikan oleh guru yang tidak memahami perkembangan psikologis remaja atau menggunakan pendekatan yang menghakimi. Karena itu, penguatan kompetensi pedagogis menjadi sangat penting,” tegasnya.

Pembagian Kewenangan

Guru, lanjut Endro, perlu memahami batas antara menyampaikan nilai agama, memberikan pendidikan karakter, melakukan konseling, dan menangani persoalan individual peserta didik. Pembagian kewenangan tersebut harus dijelaskan agar pendidik tidak mengambil tindakan yang seharusnya ditangani oleh guru bimbingan dan konseling, psikolog, tenaga kesehatan, maupun pihak lain yang memiliki kompetensi khusus.

Karena itu, Endro mendorong pemerintah menyediakan pelatihan berkelanjutan, modul pembelajaran sesuai jenjang usia, pedoman komunikasi, contoh kegiatan pembelajaran, serta mekanisme rujukan apabila ditemukan peserta didik yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.

Sekolah juga perlu membangun koordinasi antara guru pendidikan agama, wali kelas, guru bimbingan dan konseling, pimpinan sekolah, serta orang tua. Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi, tetapi juga menjaga keamanan dan kesejahteraan psikologis peserta didik.

“Guru perlu membimbing peserta didik memahami nilai agama dan moral, melatih kemampuan berpikir kritis, serta mendorong mereka menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari melalui pendekatan pendidikan karakter,” katanya.

Materi mengenai isu sensitif ini, menurut Endro, harus disampaikan dengan bahasa yang terukur, proporsional, dan mudah dipahami sesuai usia peserta didik. Penyampaian materi juga perlu menghindari pelabelan, perundungan, ataupun tindakan yang membuat peserta didik takut mengajukan pertanyaan dan mencari bantuan.

Keberhasilan pembelajaran tidak cukup dinilai dari selesainya penyampaian materi. Evaluasi juga harus melihat apakah peserta didik mampu memahami nilai agama, menjaga keselamatan diri, menggunakan media digital secara bertanggung jawab, serta menghormati martabat orang lain dalam kehidupan sosial.

Pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan pendidikan tidak menghasilkan pemahaman yang terlalu sederhana terhadap persoalan kompleks. Pendidikan semestinya memberikan pengetahuan, membangun kesadaran, dan membimbing perilaku tanpa menciptakan lingkungan belajar yang dipenuhi ketakutan.

Prinsip tersebut, menurut Endro, perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan materi dan pelatihan guru. Pendidikan agama harus mampu memperkuat nilai dan karakter peserta didik, sekaligus memastikan pembelajaran berlangsung aman, mendidik, proporsional, dan menghormati martabat manusia.

Dengan demikian, keberhasilan rencana materi edukasi tersebut tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat dokumen kurikulum disusun. Kesiapan guru, ketepatan metode, pendampingan peserta didik, keterlibatan keluarga, serta evaluasi yang terukur menjadi prasyarat agar kebijakan dapat diterapkan secara bertanggung jawab.

Read Next