
Bagikan:

Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi meluncurkan Buku Panduan Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) untuk pendidikan tinggi, di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (20/8/2026). Pendidikan Khas Kejogjaan ini menjadi kontribusi Yogyakarta bagi kebijakan maupun kurikulum pendidikan tinggi nasional.
“Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) tidak bertentangan dengan kemajuan. PKJ justru memastikan, agar kemajuan ilmu dan teknologi tetap berpihak pada keselamatan bumi, keadilan, dan kesejahteraan manusia,” kata Sri Sultan HB X dalam keterangan resmi.
Kehadiran PKJ pada jenjang pendidikan tinggi bukan berarti DIY menutup diri dalam lokalitas. Sebaliknya, PKJ menjadi bagian dari kontribusi Yogyakarta bagi kebijakan pendidikan tinggi nasional, dengan menunjukkan bagaimana nilai lokal dapat menjadi sumber inovasi, bukan sekadar pelengkap identitas daerah.
PKJ hadir sebagai ikhtiar untuk memperpendek jarak antara ilmu pengetahuan yang dipelajari di ruang kuliah dengan kehidupan masyarakat. Ilmu, menurut Sri Sultan HB X, tidak seharusnya berhenti pada buku teks, ujian, maupun ijazah, tetapi perlu kembali dan memberi manfaat bagi kehidupan yang menjadi tempat ilmu itu tumbuh.
“Pendidikan Khas Kejogjaan, yang hari ini kita luncurkan bersama, adalah ikhtiar untuk mempersingkat jarak itu. Bukan dengan menambah mata kuliah sebagai formalitas, melainkan dengan mengajak ilmu pengetahuan untuk pulang: singgah dahulu pada nilai, sebelum ia bekerja di dunia,” ujar Sri Sultan HB X.
Sri Sultan HB X menjelaskan, gagasan PKJ telah dirawat sejak lama oleh Dewan Pendidikan DIY sebagai upaya menjadikan kekhasan Kejogjaan menjadi bagian dari kontribusi bagi sistem pendidikan nasional. Melalui kerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, gagasan tersebut kini diperluas ke ruang pengajaran, penelitian, dan pengabdian di perguruan tinggi di DIY.
“Saya ingin meletakkan gagasan ini, bukan sebagai muatan lokal yang ditambahkan pada kurikulum yang sudah penuh, melainkan sebagai cara pandang, yang mengubah bagaimana ilmu itu sendiri dipertanyakan,” tutur Sri Sultan HB X.
Sebab, lanjut Sri Sultan HB X, pendidikan pada dasarnya tidak hanya menjawab pertanyaan tentang bagaimana ilmu bekerja, tetapi juga untuk apa ilmu tersebut digunakan. Karena itu, keunggulan ilmu perlu diukur dari kemampuannya memberi manfaat bagi kehidupan, sebagaimana filosofi Hamemayu Hayuning Bawono.
“Yogyakarta, melalui kekhasannya, menawarkan satu jawaban untuk pertanyaan kedua itu, yakni Hamemayu Hayuning Bawana. Sebuah falsafah yang mengajarkan bahwa keunggulan ilmu harus diukur dari kemampuannya merawat harmoni. Harmoni antara manusia dengan sesamanya, manusia dengan alam, dan manusia dengan Yang Maha Kuasa. Ilmu yang hebat namun merusak harmoni ini, betapapun canggihnya, telah kehilangan arahnya,” ucap Sri Sultan HB X.
Tridharma Perguruan Tinggi
Sri Sultan HB X menilai implementasi PKJ perlu diwujudkan secara nyata melalui Tridharma Perguruan Tinggi. Pada ruang pengajaran, nilai Kejogjaan dapat diterapkan sesuai karakter masing-masing disiplin ilmu. Sementara dalam ruang penelitian, Yogyakarta dapat menjadi laboratorium hidup dengan menjadikan kampung, pasar, sanggar, kawasan cagar budaya, hingga wilayah rawan bencana sebagai ruang riset yang berkaitan dengan persoalan aktual masyarakat.
Adapun dalam ruang pengabdian, nilai Kejogjaan diharapkan hadir melalui pendampingan yang berkelanjutan dan membangun hubungan timbal balik antara perguruan tinggi dengan masyarakat. Selain itu, nilai PKJ juga perlu diwujudkan dalam budaya kelembagaan perguruan tinggi, sehingga tidak berhenti sebagai materi yang diajarkan, tetapi turut dicontohkan dalam praktik kelembagaan.
“Sebab nilai akan kehilangan kekuatannya jika hanya diajarkan, namun tidak dicontohkan oleh institusi yang mengajarkannya,” papar Sri Sultan HB X.
Sri Sultan HB X menambahkan, PKJ mempertemukan tiga ruang yang saling melengkapi, yakni Keraton yang menghadirkan horizon nilai, kampus yang menghadirkan daya kritis berbasis pengetahuan, serta kampung yang menghadirkan kenyataan hidup sebagai ruang pembuktian nilai dan ilmu. Ketiganya bukan hierarki, melainkan ekosistem.
“Ilmu modern akan semakin kuat, apabila memiliki kerendahan hati, untuk mendengarkan pengetahuan yang hidup di kampung, dalam cara masyarakat menjaga air, merawat tanah, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Sebaliknya, pengetahuan lokal akan semakin relevan, apabila diberi ruang untuk diuji dan disambungkan dengan kebutuhan zaman,” ungkap Sri Sultan HB X.
Sri Sultan HB X juga mengajak perguruan tinggi di DIY untuk menjadikan Pendidikan Khas Kejogjaan sebagai gerakan ilmu yang berjiwa budaya. Gerakan yang menempatkan kebudayaan sebagai sumber nilai, ilmu sebagai alat pemuliaan, dan kesejahteraan manusia sebagai tujuan akhirnya. Sebab bagi Sri Sultan HB X, ilmu yang tidak pernah pulang kepada nilai, cepat atau lambat, akan kehilangan arah untuk apa ia bekerja.
“Semoga dari Yogyakarta, lahir model pendidikan tinggi yang mampu menyatukan akar dan kemajuan, nalar dan rasa, kebijakan dan laku. Semoga ikhtiar ini menjadi sumbangsih Daerah Istimewa Yogyakarta bagi Indonesia: pendidikan yang memerdekakan, membudayakan, dan menyejahterakan,” terang Sri Sultan HB X.
Integrasi Nilai Kejogjaan
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyampaikan apresiasi peluncuran buku panduan PKJ untuk Pendidikan Tinggi ini. Brian menyebut, Yogyakarta memiliki kedudukan istimewa dalam perjalanan pendidikan di Indonesia. Yogyakarta telah menjadi ruang lahirnya para pemikir, ilmuwan, pemimpin, dan generasi muda yang memberikan kontribusi bagi bangsa.
Bagi Brian, keistimewaan tersebut juga tumbuh dari nilai-nilai luhur yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta.
“Filosofi Hamemayu Hayuning Bawana, Sawiji, Greget, Sengguh, Ora Mingkuh, serta semangat Golong Gilig, dinilai mengandung pesan tentang harmoni, keteguhan, tanggung jawab, dan kebersamaan yang relevan bagi pendidikan tinggi,” katanya.
Saat ini, lanjut Brian, perguruan tinggi, memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus memiliki karakter, integritas, kepekaan sosial, dan pemahaman terhadap akar budayanya. Karena itu, PKJ untuk pendidikan tinggi merupakan langkah yang baik untuk mempertemukan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi.
Brian menilai, integrasi nilai-nilai Kejogjaan ke dalam kurikulum perlu dikembangkan secara kontekstual dan kreatif. Nilai budaya tidak cukup hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi pengalaman belajar yang membentuk cara berpikir, cara bersikap, serta cara mahasiswa menggunakan ilmu pengetahuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terlebih, mahasiswa yang belajar di Yogyakarta berasal dari berbagai daerah dan latar belakang,” pungkasnya.