logo

Kampus

Transformasi Organisasi tak Membuat Perguruan Tinggi Kehilangan Jati Diri

Transformasi Organisasi tak Membuat Perguruan Tinggi Kehilangan Jati Diri
Para pimpinan dan calon pemimpin perguruan tinggi bersama Ketua DGB UGM Panut Mulyono, saat Pelatihan AKPT 2026, di Kampus UGM, Kamis (24/9/2026). (EDUWARA/Dok. UGM)
Setyono, Kampus28 September, 2026 04:01 WIB

Eduwara.com, JOGJA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan perguruan tinggi perlu mendorong transformasi organisasi perguruan tinggi untuk mengejar reputasi global namun tidak melupakan jati diri.

Bagi Pratikno, transformasi sebagai proses yang membutuhkan arah strategis sekaligus kemampuan menyesuaikan diri dengan konteks masing-masing institusi. Pada akhirnya, kemajuan perguruan tinggi ditempatkan dalam kaitannya dengan manfaat yang lebih luas bagi manusia dan masyarakat.

“Mari kita gunakan teknologi tanpa kehilangan kemanusiaan. Mari kita mengejar reputasi global tanpa kehilangan jati diri. Mari kita menggunakan otonomi untuk memperbesar manfaat publik,” kata Pratikno saat mengisi pelatihan Akademi Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) secara daring di UGM, Kamis (25/9/2026).

Untuk mendorong transformasi organisasi, Pratikno mengingatkan pimpinan perguruan tinggi untuk menetapkan visi, statuta, rencana strategis, rencana induk, dan anggaran tahunan berjalan dalam satu garis, sekaligus melakukan evaluasi secara berkala agar strategi dapat disesuaikan ketika kondisi berubah.

Didukung ketersediaan data yang akurat menjadi bagian penting dalam proses tersebut, termasuk untuk membantu pimpinan mengambil keputusan secara lebih tepat, Pratikno mengatakan evaluasi tetap dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan arah.

Dalam kerangka transformasi tersebut, bidang pendidikan, riset, sumber daya manusia, digitalisasi dan kecerdasan artifisial, keuangan, tata kelola, hingga internasionalisasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem yang saling berkaitan.

Adapun dalam hal pemanfaatan teknologi, perlu disertai perhatian pada privasi, keamanan, integritas akademik, dan kesenjangan akses, sementara kemandirian keuangan diarahkan untuk menjaga mutu pendidikan, keberlanjutan riset, fasilitas, serta kesejahteraan sivitas akademika.

Menurut Pratikno, arah pengelolaan tersebut pada akhirnya tetap perlu berpijak pada mandat utama perguruan tinggi untuk menghasilkan manusia dan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kemandirian keuangan bukan berarti universitas harus menjadi entitas komersial. Kemandirian keuangan berarti universitas mampu menjaga mutu, keterjangkauan, menjaga riset, menjaga fasilitas dan menjamin kesejahteraan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Rencana Strategis

Pada bagian lain, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UGM, Panut Mulyono, menyampaikan penyusunan rencana strategis atau renstra merupakan bagian penting dalam tahapan perjalanan kepemimpinan organisasi di sebuah perguruan tinggi.

Renstra bahkan perlu disusun dengan melihat capaian kepemimpinan sebelumnya, kondisi organisasi saat ini, serta tantangan yang akan dihadapi dalam beberapa tahun ke depan. Dari pijakan tersebut, perguruan tinggi dapat menentukan target sekaligus langkah untuk membawa organisasi menuju kondisi yang diharapkan.

“Fungsi utama dari Renstra itu sebetulnya meningkatkan kinerja organisasi, lalu menyusun rencana kerja dan penganggaran serta mengevaluasi dan memantau kinerjanya,” jelas

Transformasi tata kelola organisasi perguruan tinggi, menurut Panut perlu dilihat dari sisi manfaat yang dihasilkan bagi sivitas akademika dan masyarakat. Perubahan yang dilakukan dapat menghasilkan dampak berantai, misalnya ketika peningkatan kesejahteraan dosen mendorong kualitas pembelajaran dan pada akhirnya berpengaruh terhadap kualitas lulusan.

Dengan demikian, capaian transformasi perlu dibaca dari kemanfaatan yang muncul bagi berbagai pihak, bukan semata dari perubahan kelembagaan yang dilakukan.

“Kalau kita bisa membuat transformasi perguruan tinggi, dosen-dosennya menjadi lebih bahagia, lebih sejahtera. Kemudian nanti dampak lanjutannya mengajarnya baik, kemudian lulusannya dididik dengan baik,” jelasnya.

Perspektif mengenai dampak tersebut kemudian menjadi pintu masuk diskusi peserta. Salah satu pertanyaan yang muncul berkaitan dengan posisi inovasi ketika perguruan tinggi harus berjalan dalam kerangka regulasi dan memiliki sumber daya yang terbatas.

Panut menilai perguruan tinggi memang masih menghadapi keterbatasan dalam menjalankan otonomi, terutama ketika inovasi berhadapan dengan mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku.

Perguruan tinggi yang masih berorientasi pada teaching university, misalnya, tetap dapat menghasilkan dampak melalui lulusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki karakter yang baik.

“Dampak itu tidak seragam ukurannya. Jadi bagi universitas yang masih menyatakan diri sebagai teaching university, menghasilkan lulusan-lulusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat itu juga berdampak,” paparnya.

Read Next